MAIN JUDI ONLINE BOLA *LIEM AGUSTINUS, WARGA KALI KEPITING JAYA, BABLAS BUI.

Info judol 

*Surabaya,–  Sidang perkara pidana Perjudian online Bola, menggunakan sarana Handphone,masuk situs Judi yyssw m8$.com,Username: Sky8787, untuk Passwod Wlnwinwin, melakukan deposit uang sebagai taruhan ke rekening BCA Bandar
an.Suiierna,dengan Terdakwa Liem Agustinus Setiawan anak dari Halim Setiawan (alm), dipimpin ketua majelis hakim Jahoras siringo ringo, diruang Garuda 1 PN.Surabaya, secara Offline.Kamis (19/06/2025).

Dalam agenda Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina dari Kejari Surabaya, Menyatakan Terdakwa Liem Agustinus Setiawan anak dari Halim Setiawan, melakukan tindak Pidana “Perjudian online jenis Bola”.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 26 Juni 2025, dengan agenda saksi – saksi yang dihadirkan oleh JPU.

Diketahui, pada Kamis 06 Februari 2025, jam 08.00 wib di Rumah jalan Kali Kepiting Jaya I/59-A Kel Pacarkembang Kec Tambaksari Surabaya.Terdakwa Liem Agustinus Setiawan anak dari Halim Setiawan,
ditangkap oleh anggota Polrestabes Surabaya.

Dilakukan penggeledahan terhadap Handphone Terdakwa Liem Agustinus Setiawan anak dari Halim Setiawan, melakukan perjudian online Bola dengan cara :
Membuka Situs Judi yyssw m8$.com,Username: Sky8787, untuk Passwod Wlnwinwin, setelah berhasil masuk ke akun perjudian online, Terdakwa melakukan Deposit kepada bandar judi, menanyakan melalui chat ke customer service untuk meminta norek. deposit, mendapat balasan dari customer service,untuk rekening tujuan Bank BCA an.Suiierna.

Terdakwa transfer jumlah deposit sesuai dengan keinginan, gunakan kartu ATM BCA terdakwa an.Feme Natalia Asmoro.Setelah deposit
Terdakwa memilih perjudian online Bola, memilih pertandingan yang akan dimainkan, memasang taruhan, kemudian tinggal menunggu hasil dari pertandingan bola tersebut. Apabila pertandingan selesai Club bola yang Terdakwa pasang taruhan menang maka saldo akan bertambah dan sebaliknya jika kalah maka saldo akan berkurang.

Foto : Terdakwa Liem Agustinus Setiawan anak dari Halim Setiawan, menjalani sidang dengan agenda Dakwaan Jaksa, diruang Garuda 1 PN.Surabaya,dipimpin ketua majelis hakim Jahoras siringo ringo, secara Offline.

Reporter; amiril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top