SURABAYA ][ TABIR LENTERA NUSANTARA – Sebagai langkah konkret dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, tim gabungan berskala besar menggelar operasi penggeledahan mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya pada Kamis (17 /9/2026) Malam.
Operasi penertiban simpatik namun tegas ini dimulai tepat pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai. Gerakan taktis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, A.Md.IP., S.H., M.H., yang mengomandoi sejumlah personel gabungan untuk menyisir seluruh area hunian warga binaan. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian penting dari komitmen menyeluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum di lingkungan rutan.
“Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya gangguan keamanan yang dapat berdampak meluas hingga ke masyarakat luar,” ujar Tristiantoro
Menurut Tristiantoro, kondisi rutan yang aman dan kondusif merupakan fondasi utama serta syarat mutlak agar seluruh program pembinaan fisik maupun spiritual bagi warga binaan dapat berjalan secara optimal. Tanpa stabilitas keamanan, proses rehabilitasi dinilai mustahil tercapai.
Dalam jalannya operasi malam itu, petugas gabungan langsung bergerak cepat secara terarah. Mereka menyisir setiap sudut blok, mulai dari area sanitasi, ventilasi, hingga kamar hunian untuk mendeteksi keberadaan barang-barang yang diselundupkan.
Dari hasil penyisiran intensif yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berbahaya yang dilarang keras berada di dalam area hunian.
Beberapa jenis barang yang disita petugas dari dalam kamar di antaranya meliputi senjata tajam rakitan, Sendok dan sikat gigi tajam, benda berbahan logam, tali serta instalasi kabel liar. Temuan instalasi listrik ilegal ini langsung ditertibkan karena dinilai sangat berbahaya dan berpotensi memicu korsleting listrik penyebab kebakaran.
“Langkah (pembersihan) ini merupakan bentuk komitmen konkret Rutan Kelas I Surabaya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari peredaran barang terlarang, serta profesional dalam memberikan pelayanan hukum,” tegas Tristiantoro.
Guna memaksimalkan fungsi pengawasan dan transparansi, razia besar-besaran ini melibatkan sinergi kuat lintas instansi. Rutan Surabaya menggandeng personel dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Koramil Waru, Polsek Waru, Batalyon A Satbrimobda Polda Jatim, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Selain menggeledah fisik bangunan, tim medis dan BNNP Jatim juga menggelar pelaksanaan tes urine secara acak (sampling) kepada semua warga binaan dan Petugas Rutan Surabaya, Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di lokasi, seluruh sampel yang diambil dinyatakan negatif dari kandungan narkotika, menegaskan bahwa rutan berada dalam status bersih dari penyalahgunaan zat terlarang malam itu.






