DITULIS PADA: Minggu, 21 Desember 2025 | 19:76
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, secara resmi ditetapkan kembali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya untuk masa bakti 2025–2030. Penetapan ini diputuskan dalam Konferensi Cabang (Konfercab) yang digelar di Hotel Shangri-La, Surabaya, pada Minggu (21/12/2025). Forum tertinggi di tingkat cabang ini sekaligus mengesahkan komposisi kepengurusan baru yang mengombinasikan tokoh senior dan kader muda sebagai strategi menghadapi tahun politik mendatang.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, yang memimpin penutupan acara, menegaskan bahwa struktur baru ini memikul tanggung jawab besar. Dalam amanatnya, Said mengingatkan seluruh jajaran pengurus untuk menjaga soliditas internal demi menghadapi dinamika politik menuju 2029. “Momentum menuju tahun 2029 tidak mudah bagi kita jika kita tidak bersatu, jika kita tidak solid,” ujar Said memberikan arahan kepada seluruh peserta konferensi.
Strategi utama kepengurusan periode ini berfokus pada regenerasi yang masif. Berdasarkan data resmi DPC, sebanyak 52 persen pengurus berasal dari kelompok usia produktif 25 hingga 40 tahun. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan penetrasi ke basis pemilih Generasi Z dan milenial, dengan target spesifik mengembalikan perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Kota Surabaya menjadi minimal 15 kursi pada pemilu legislatif mendatang.
Secara hukum, perubahan dan penetapan pengurus partai politik di tingkat daerah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011. Regulasi tersebut menjamin otonomi partai politik untuk mengatur rumah tangganya sendiri, termasuk melakukan pergantian pengurus melalui mekanisme internal (AD/ART) yang demokratis. Pemerintah menjamin hak ini sebagai bagian dari kebebasan berserikat dan penguatan pilar demokrasi di tingkat lokal.
Guna memastikan transparansi dan informasi publik, berikut adalah rincian lengkap struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya masa bakti 2025–2030 yang telah disahkan:
I. PENGURUS INTI (KSB)
- Ketua: Armuji
- Sekretaris: Syaifuddin Zuhri
- Bendahara: Agatha Retnosari
II. BIDANG KESEKRETARIATAN DAN KEBENDAHARAAN
- Wakil Sekretaris Bidang Internal: Purwono
- Wakil Sekretaris Bidang Program: Ali Yudin
- Wakil Bendahara: Mega Putri Anggraini
III. DEWAN PENGURUS (WAKIL KETUA BIDANG)
Bidang Internal & Ideologi
- Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai: Budi Laksono
- Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Eko Wahyono
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Sukadar
- Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu: Eri Irwan
Bidang Pemerintahan, Hukum & Keamanan
- Wakil Ketua Bidang Politik dan Reformasi Sistem Hukum Nasional: Aprizaldi
- Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi: Anas Karno
- Wakil Ketua Bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Reformasi Birokrasi: M. Fauzan
- Bidang Perekonomian & Kesejahteraan Rakyat
- Wakil Ketua Bidang Perekonomian, Kebudayaan, dan Pendidikan: Siti Mariyam
- Wakil Ketua Bidang Industri, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM: Maheswari Laksmi
- Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial: Harshari Saptari
- Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital: Elni Wahyono
- Wakil Ketua Bidang Pertanian, Lingkungan Hidup, dan Kelautan: Abdul Malik
Bidang Sosial Kemasyarakatan
- Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan, dan Anak: Fuad Benardi
- Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga: Khushnul Khotimah
- Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME: Teguh Rahayanto
Dengan terbentuknya struktur lengkap ini, mesin partai banteng moncong putih di Surabaya diharapkan dapat segera bekerja efektif. Konsolidasi organisasi dari tingkat cabang hingga anak ranting akan menjadi agenda prioritas Armuji dan jajarannya untuk memastikan target-target politik yang telah dicanangkan dapat terwujud dengan baik.






