JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan lapangan oleh pegawai KPK. “Benar ada kegiatan lapangan. Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” ujarnya. Namun, hingga Selasa malam, KPK belum mengungkap identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang diperiksa.
Informasi yang dihimpun menyebut tim penyidik mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang tunai dalam jumlah besar memang menjadi petunjuk awal yang penting, tetapi dalam hukum tindak pidana korupsi, keberadaannya tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya tindak pidana. Penyidik masih harus menelusuri siapa yang menguasai uang itu, dari mana asalnya, kepada siapa akan diserahkan, dan apakah ada kaitannya dengan keputusan pejabat yang bertentangan dengan kewajiban jabatannya.
Jika perkara mengarah pada dugaan suap, penelusuran harus menjawab hubungan antara pemberi dan penerima, tujuan pemberian, serta kaitannya dengan tindakan jabatan. Jika berkaitan dengan pengadaan, penyidik perlu menguji proses perencanaan, penentuan spesifikasi, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pembayaran. Temuan uang hanyalah pintu masuk, bukan kesimpulan akhir.
BNPB memiliki mandat penting dalam penanggulangan bencana. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan di lembaga ini harus diperiksa serius karena anggaran kebencanaan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak keadaan darurat. Namun, penting untuk tidak mendahului hasil penyidikan dengan menyimpulkan OTT ini pasti terkait pengadaan bantuan atau proyek tertentu.
Pihak yang diamankan untuk diperiksa tidak otomatis berstatus tersangka. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT. Pengumuman resmi mengenai siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, dan uraian awal dugaan perbuatan menjadi tahap penting berikutnya.
Perhatian publik tidak semestinya hanya tertuju pada nominal uang atau jabatan pihak yang diperiksa. Hal yang lebih penting ialah apakah penyidikan mampu menjelaskan alur dugaan perbuatan, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti, dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Perkara ini pada akhirnya harus dinilai dari kekuatan alat bukti, ketepatan penerapan hukum, dan kemampuan penyidikan mengungkap fakta secara transparan serta dapat diuji di pengadilan.






