Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Polri. Dalam pelantikan yang sama, Presiden Prabowo juga mengangkat Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut berlangsung setelah DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri. Persetujuan itu diberikan setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi dan menyetujuinya secara aklamasi.
Sebelum resmi dilantik, Suyudi menyampaikan visi dan agenda kepemimpinannya dalam uji kelayakan di DPR. Ia mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Menurut Suyudi, Polri perlu melanjutkan pembenahan dengan melihat kekurangan institusi secara terbuka, sekaligus mempertahankan capaian yang telah dibangun oleh pimpinan sebelumnya.
Dalam agenda yang dipaparkan di hadapan Komisi III DPR, Suyudi menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, antara lain narkotika, perjudian daring, kejahatan siber, pemerasan, penipuan digital, perdagangan orang, korupsi, pencucian uang, serta berbagai bentuk kejahatan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya penanganan laporan masyarakat dan respons kepolisian.
Dalam agenda 100 hari pertama, Suyudi menyebut akan memeriksa penerimaan laporan, respons layanan 110, perkembangan perkara yang tertunda, pengaduan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, serta kesiapan Polres dan Polsek. Pada 30 hari pertama, agenda tersebut diarahkan untuk mengetahui kondisi faktual di lapangan sekaligus memetakan kejahatan berdampak tinggi. Tahap berikutnya mencakup evaluasi penanganan laporan masyarakat dan perbaikan pelayanan kepolisian.
Suyudi juga menyampaikan keinginannya turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi personel dan mendengar persoalan yang dihadapi masyarakat. Pendekatan tersebut disebutnya sebagai bagian dari upaya memastikan pembenahan kepolisian tidak berhenti pada kebijakan di tingkat pusat.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya di kepolisian banyak bersinggungan dengan bidang reserse serta sejumlah jabatan kewilayahan maupun strategis. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan, termasuk Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, serta Kapolda Banten. Sebelum ditunjuk sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Salah satu perkara besar yang ditangani BNN ketika Suyudi memimpin lembaga tersebut adalah pengejaran buronan internasional Dewi Astutik alias Mami. Dewi ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, pada Desember 2025 dalam operasi bersama sejumlah lembaga Indonesia dan aparat Kamboja. Ia dikaitkan dengan kasus penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang sebelumnya berhasil digagalkan. Dalam kasus tersebut, Suyudi menyebut jaringan itu berkaitan dengan penyelundupan narkotika senilai sekitar Rp5 triliun. BNN juga menyatakan operasi tersebut merupakan hasil kerja sama lintas negara dan melibatkan sejumlah unsur penegak hukum Indonesia.
Sebagai Kapolri, Suyudi kini menghadapi tugas untuk menerjemahkan agenda yang telah disampaikannya saat uji kelayakan ke dalam pelaksanaan di lapangan. Perhatian publik tidak hanya tertuju pada pemberantasan tindak pidana, tetapi juga pada bagaimana kepolisian menangani laporan masyarakat, memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, menjaga profesionalitas personel, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai kewenangan dan aturan.
Suyudi sebelumnya menegaskan bahwa Polri memiliki peran menjaga ruang aman bagi masyarakat dan pembangunan, memberikan kepastian hukum, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangannya. Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Listyo selanjutnya dijadwalkan menempati jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.
Dengan dilantiknya Suyudi, agenda yang sebelumnya disampaikan dalam uji kelayakan kini memasuki tahap pelaksanaan. Seberapa jauh program tersebut dapat diwujudkan akan terlihat dari kebijakan, penanganan perkara, pelayanan kepada masyarakat, dan perubahan yang terjadi di tubuh Polri dalam masa kepemimpinannya.






