SURABAYA – Setelah melalui proses audit mendalam, Pemerintah Kota Surabaya akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan terkait kasus Gajah Rocky di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Hasilnya, tindakan pawang yang viral di media sosial dinyatakan sebagai upaya penenangan satwa, bukan eksploitasi seperti yang selama ini diduga.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam konferensi persnya, Kamis (16/10/2025), menegaskan bahwa pengumuman ini sengaja ditunda sampai ada validasi resmi dari para ahli. “Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Eri di hadapan para wartawan.
Berdasarkan hasil audit yang melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan ahli dari Pusat Latihan Gajah Taman Nasional Way Kambas, terungkap fakta yang berbeda dengan dugaan awal. Ternyata, aksi pawang naik ke punggung Gajah Rocky dilakukan dalam konteks menenangkan satwa yang sedang stres.
“Kejadian dalam video viral itu terjadi ketika Rocky sedang dikenalkan dengan lingkungan barunya. Gajah muda itu menunjukkan tanda-tanda ketidaktenangan, sehingga pawang harus naik untuk menstabilkan kondisi sang gajah,” jelas Wali Kota Eri.
Yang penting dicatat, sang pawang langsung turun begitu Rocky sudah tenang. Menurut para ahli, ini adalah prosedur standar dalam penanganan gajah dan sama sekali berbeda dengan penunggangan untuk tujuan pelatihan atau pertunjukan.
Tim audit memastikan bahwa kondisi kesehatan Gajah Rocky dalam keadaan baik. “Berdasarkan pemeriksaan BBKSDA, Rocky sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda stres berkelanjutan setelah kejadian,” tambah Eri.
Namun, audit ini justru mengungkap masalah yang lebih mendasar. Ternyata, sampai saat ini belum ada regulasi yang jelas dan detail mengenai batas usia dan berat untuk penunggangan gajah. Way Kambas sendiri menyatakan bahwa pelatihan dasar bisa mulai diperkenalkan sejak gajah berusia 3-4 bulan.
Tim ahli memberikan beberapa rekomendasi penting untuk perbaikan sistem perawatan gajah di KBS. Pertama, diperlukan konsistensi dalam penugasan pawang. “Gajah harus dirawat oleh pawang yang sama secara konsisten untuk membangun ikatan emosional,” ujar Eri menyampaikan rekomendasi ahli.
Kedua, proses pengenalan lingkungan baru untuk gajah muda harus dilakukan lebih hati-hati. “Disarankan dilakukan di tempat tertutup dulu, baru perlahan-lahan dikenalkan dengan area terbuka,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KBS belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana implementasi rekomendasi ini. Sementara dari Kementerian LHK juga belum ada konfirmasi mengenai rencana penyusunan regulasi yang lebih jelas.
Wali Kota Eri berjanji akan memantau pelaksanaan rekomendasi ini. “Kami akan pastikan KBS memperbaiki sistem perawatannya sesuai saran para ahli,” tutupnya.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut konkret, tidak hanya dari pengelola kebun binatang, tetapi juga dari pemerintah pusat untuk menyusun regulasi yang lebih jelas dalam melindungi satwa.
REPORT REDAKSI






