Ambon – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap tahanan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Yudhy Rizaldy, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Kepolisian Daerah Maluku, pada Kamis (16/10/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt. Dir Tahti Polda Maluku, Kompol Theodorus Rahil, bersama jajaran, dalam suasana penuh keakraban dan dialog konstruktif. Pertemuan ini menjadi langkah nyata memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum di Maluku, khususnya dalam hal pengelolaan, pengawasan, dan pelayanan tahanan.
Kolaborasi untuk Pengawasan yang Lebih Efektif
Dalam sambutannya, Karutan Ambon Yudhy Rizaldy menekankan pentingnya sinergi antara Rutan dan Dit Tahti guna memastikan setiap proses pengawasan tahanan berjalan efektif, aman, dan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM).
“Kami menyadari pentingnya sinergi lintas lembaga dalam pengelolaan tahanan, terutama dalam hal alur penitipan, pemindahan, hingga pemenuhan hak-hak dasar para tahanan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal,” ujar Yudhy Rizaldy.
Selain itu, pembahasan juga mencakup mekanisme pertukaran data tahanan, pengawasan saat pelimpahan, hingga koordinasi dalam kondisi darurat atau situasi overkapasitas.
Dukungan dari Polda Maluku
Sementara itu, Kompol Theodorus Rahil menyambut positif langkah strategis yang dilakukan pihak Rutan Ambon. Ia menilai bahwa koordinasi yang baik antar lembaga penegak hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan sistem peradilan yang tertib dan berkeadilan.
“Kami mendukung penuh langkah Rutan Ambon dalam menjalin sinergi. Koordinasi seperti ini akan sangat membantu dalam memastikan bahwa proses hukum terhadap tahanan berlangsung dengan lancar, tertib, dan berkeadilan,” ujar Kompol Theodorus Rahil.
Langkah Berkelanjutan untuk Penguatan Sistem Pemasyarakatan
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih intensif dan terstruktur antara Rutan Kelas IIA Ambon dan Dit Tahti Polda Maluku. Tujuannya tak lain untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan pelayanan terhadap tahanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan maupun kepolisian.
Dengan adanya sinergi lintas lembaga ini, diharapkan seluruh proses penegakan hukum di wilayah Maluku dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan humanis.
Editor: carles






