SURABAYA — Suasana tiga tempat hiburan malam di Surabaya berubah tegang, Kamis (22/10/2026) dini hari. Sekitar 100 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Kogartap, Bidpropam, Dit Samapta, dan Biddokkes bergerak serentak menyisir Diskotek Station di Tunjungan Plaza, Kantor Club di Jalan Stasiun Kota, serta Club Deluxe di Gedung Siola. Pengunjung yang masih asyik menikmati malam diminta berhenti, diperiksa identitasnya, lalu diarahkan menjalani tes urine di tempat.
Operasi sudah disiapkan sejak Rabu malam. Personel berkumpul, menerima arahan, lalu bergerak ke titik sasaran. Di lokasi, petugas tidak hanya memeriksa pengunjung, tetapi juga memetakan area parkir, jalur keluar-masuk, dan ruang-ruang yang dicurigai. Sebagian pengunjung terlihat menunggu giliran tes di area yang disterilkan.
Hasil pemeriksaan awal, dari 110 orang yang dites, 20 di antaranya terindikasi positif. Rinciannya, 17 orang di Diskotek Station dan tiga orang di Kantor Club. Sementara di Club Deluxe, seluruh 14 orang yang diperiksa dinyatakan negatif.
Di Station, dari 75 orang yang menjalani tes, hasil positif tersebar dalam beberapa parameter: lima orang terindikasi amfetamina, MDMA, dan TCA; dua orang pada amfetamina dan metamfetamina; enam orang pada amfetamina dan MDMA; serta empat orang pada amfetamina. Sebagian di antaranya diamankan petugas di area parkir gedung.
Di Kantor Club, dari 21 orang yang diperiksa, tiga orang positif. Satu orang terindikasi MDMA, satu orang pada kombinasi benzodiazepin, metamfetamina, amfetamina, dan MDMA, serta satu orang pada parameter TCA.
Perlu digarisbawahi, hasil skrining urine bukan kesimpulan akhir. TCA merupakan kelompok obat antidepresan, sedangkan benzodiazepin punya penggunaan medis tertentu. Deteksi parameter itu belum otomatis membuktikan penyalahgunaan narkotika ilegal. Penyidik masih harus melakukan uji konfirmasi laboratorium, memeriksa barang bukti, dan menggali keterangan saksi sebelum menetapkan status hukum siapa pun.
Informasi yang beredar menyebut mereka yang positif dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, hingga Kamis malam, belum ada keterangan resmi soal status mereka—apakah masih menjalani pemeriksaan, uji konfirmasi, atau sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast disebut masih mengonfirmasi data ke satuan kerja terkait.
Dalam penanganan perkara narkotika, Tim Asesmen Terpadu dapat menilai aspek medis dan psikososial, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, asesmen itu bukan mekanisme otomatis yang langsung menentukan status pidana seseorang. Peran masing-masing, kondisi ketergantungan, dan bukti yang ditemukan tetap harus dianalisis sesuai prosedur.
Operasi ini berlangsung sembilan hari setelah razia di kawasan Jalan Kunti. Namun, belum ada bukti yang menghubungkan keduanya. Efektivitas razia tidak cukup diukur dari jumlah orang yang dites, tetapi dari kualitas pembuktian dan tindak lanjut penyidik.
Hingga konfirmasi resmi tersedia, angka 20 orang positif tetap diperlakukan sebagai temuan awal yang masih membutuhkan verifikasi.
TABIR LENTERA NUSANTARA — Menyibak Fakta, Menjaga Negeri.






