Ratusan Pedagang Demo DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian

Jagal dan pedagang daging sapi menuntut pembatalan rencana pemindahan RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun dan mengancam mogok kerja.

Perwakilan pedagang memberi keterangan saat demo tolak relokasi RPH Pegirian
Momen wawancara pedagang dalam aksi demo tolak relokasi RPH Pegirian di Surabaya

DITULIS PADA: Senin, 12 Januari 2026

Surabaya — Ratusan jagal dan pedagang daging sapi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (12/1/2026). Aksi ini dilakukan untuk menolak rencana relokasi aktivitas Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke kawasan Tambak Osowilangun, Surabaya Barat.

Massa aksi menyampaikan penolakan terhadap rencana pemindahan tersebut karena dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan usaha para pedagang. Di kawasan RPH Pegirian, terdapat sekitar 35 hingga 50 pedagang dan penyuplai daging sapi yang selama ini memasok kebutuhan pasar tradisional di Surabaya.

Koordinator jagal dan pedagang daging sapi se-Kota Surabaya, Abdullah Mansyur, menyampaikan dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membatalkan rencana relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun. Kedua, meminta pencabutan surat edaran terkait pendaftaran jagal yang diarahkan untuk dipindahkan ke lokasi baru.

“Kami meminta kepada Wali Kota Surabaya untuk membatalkan rencana pemindahan RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun. Kami juga meminta pencabutan surat edaran pendaftaran jagal Pegirian untuk dipindahkan ke sana,” kata Abdullah kepada wartawan di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (12/1/2026).

Abdullah menyatakan, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para jagal dan pedagang akan melakukan mogok kerja. Ia menegaskan mogok tersebut dapat berlangsung dalam jangka waktu panjang hingga pemerintah merespons tuntutan mereka.

Warga di lokasi demo tolak relokasi RPH Pegirian Surabaya
Suasana warga di sekitar aksi demo tolak relokasi RPH Pegirian

“Mogok ini tidak hanya berhenti hari ini. Sebulan, dua bulan, bahkan satu tahun pun bisa kami lakukan sampai tuntutan kami dipenuhi,” ujarnya.

Menurut Abdullah, RPH Pegirian selama ini menjadi salah satu pemasok utama daging sapi bagi pasar-pasar tradisional di Surabaya. Ia menyebut, jika mogok kerja benar-benar dilakukan, distribusi daging sapi ke sejumlah pasar berpotensi terhenti.

“Mulai hari ini kami pastikan tidak ada peredaran daging sapi di Surabaya. RPH Pegirian menyuplai pasar tradisional, juga mall, rumah sakit, UMKM, dan elemen lain yang membutuhkan daging,” katanya.

Ia juga menjelaskan alasan penolakan relokasi, antara lain karena para pedagang mengaku tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun penentuan lokasi baru. Para pedagang, kata dia, baru mengetahui rencana tersebut setelah menerima surat pemberitahuan, sementara jarak lokasi dinilai jauh dan berpengaruh pada biaya operasional.

“Pedagang sudah menghitung biaya dan akses. Jika dipaksakan pindah, banyak yang memilih berhenti bekerja,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan pedagang dan jagal diterima untuk audiensi dengan anggota DPRD Kota Surabaya. Usai audiensi, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Pemerintah Kota Surabaya untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Surabaya terkait tuntutan pembatalan relokasi maupun permintaan pencabutan surat edaran yang disampaikan para pedagang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top