KPK Lakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi, Amankan Uang Tunai

Sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan

Ilustrasi Wali Kota Madiun terkait operasi tangkap tangan KPK.
lustrasi visual berita KPK mengamankan Wali Kota Madiun untuk pemeriksaan.

DITULIS PADA: Senin, 19 Januari 2026

Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin, 19 Januari 2026. Operasi tersebut berlangsung di Kota Madiun, Jawa Timur, dan penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal dan belum ditetapkan status hukumnya.

Tim penindakan KPK melaksanakan OTT di wilayah Madiun dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Setelah penindakan, KPK membawa sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pelaksanaan OTT tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim KPK turut menyita uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.

keberangkatan wali kota madiun ke jakarta untuk pemeriksaan kpk.
keberangkatan wali kota madiun ke jakarta untuk pemeriksaan kpk.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Budi menjelaskan bahwa nilai uang tunai yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah. Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkap identitas pihak pemberi maupun penerima uang tersebut. KPK juga belum menyampaikan konstruksi perkara yang sedang didalami penyidik.

Seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Operasi tangkap tangan merupakan bagian dari kewenangan KPK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada KPK untuk melakukan penindakan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan awal dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Kondisi Balai Kota Madiun setelah OTT KPK terhadap Wali Kota Maidi.
Kondisi Balai Kota Madiun setelah OTT KPK terhadap Wali Kota Maidi. 

Hingga berita ini ditulis, KPK belum menyampaikan keterangan lanjutan mengenai hasil pemeriksaan maupun penetapan status hukum pihak-pihak yang diamankan. KPK menyatakan akan menyampaikan informasi resmi berikutnya setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top