SURABAYA ][ TABIR LENTERA NUSANTARA – Petugas Rutan Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sembilan poket diduga narkotika jenis sabu. Modus unik digunakan oleh pelaku berinisial IF dan rekannya, yang menyembunyikan barang haram tersebut di dalam makanan kerupuk untuk mengelabui petugas pemeriksaan.
Gagalnya aksi ini berkat kejelian petugas yang mencurigai barang bawaan terduga pelaku saat melintasi jalur pemeriksaan sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Pelaku IF sedianya hendak mengunjungi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial JWP pada Rabu, 9 September 2026.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyebut aksi ini merupakan penggagalan dugaan peredaran narkoba kedua dalam sepekan terakhir di lingkungan Rutan Surabaya.
“Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku IF mengaku membawa paket yang diduga barang terlarang di dalam kerupuk tersebut atas perintah dari warga binaan berinisial JWP,” ujar Tristiantoro.
Merespons kejadian ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Surabaya, Andra Naftali Gustaf Vano, mengimbau seluruh pengunjung untuk senantiasa mematuhi dan mengikuti aturan kunjungan yang berlaku. Pihak Rutan bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur kini telah menyerahkan seluruh barang bukti dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam menjaga integritas serta kualitas pelayanan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba. Pihak rutan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak coba-coba melanggar hukum dan tetap kooperatif saat memanfaatkan layanan kunjungan resmi.






