Diduga Sabu Disembunyikan dalam Masakan, Petugas Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan

SURABAYA ][ Tabir Lentera Nusantara – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan rutan. Barang tersebut ditemukan saat petugas­ melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan berinisial SA, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Temuan tersebut terjadi di area Pintu P2U Rutan Kelas I Surabaya saat petugas melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengunjung yang hendak memasuki area layanan kunjungan.

Penggagalan bermula ketika petugas penggeledahan berinisial RAP mencurigai gerak-gerik SA. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Karupam dan Wakarupam untuk melakukan pengawasan terhadap pengunjung tersebut saat berada di aula kunjungan.

Dari hasil pengawasan, petugas kembali menemukan adanya gerak-gerik yang mencurigakan dari pengunjung dan seorang warga binaan terkait barang bawaan mereka. Keduanya kemudian dibawa ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan di dalam masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan lima paket kristal putih berukuran sedang dan satu gulungan plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti temuan itu, pihak Rutan Kelas I Surabaya langsung mengamankan pengunjung perempuan tersebut beserta dugaan barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiontoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan jajarannya dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Lebih dari itu, Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegasnya.

Menurut pihak Rutan Kelas I Surabaya, pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis untuk mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya ke lingkungan rutan.

Rutan Kelas I Surabaya menilai keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika.” Pungkasnya.

Penulis: (lil/fiq) Editor: Taufiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top