Jelang Puncak Musim Hujan 2026, Pakar Unair Sebut Infrastruktur Drainase Surabaya Belum Memadai

Kombinasi faktor penyempitan saluran, masifnya beton, dan risiko banjir rob dinilai memperparah ancaman genangan di Kota Metropolitan.

(ILUSTRASI) - Genangan banjir merendam salah satu ruas jalan utama di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya, Senin (17/11/2025). Fokus gambar menunjukkan sebuah saluran drainase di trotoar yang meluap akibat tidak mampu menampung debit air hujan serta tersumbat oleh sampah. Menurut akademisi Unair, kondisi ini mencerminkan kapasitas infrastruktur drainase kota yang belum memadai untuk menghadapi puncak musim hujan.

SURABAYA – Akademisi Universitas Airlangga (Unair) menyoroti kesiapan infrastruktur drainase Kota Surabaya yang dinilai belum memadai untuk menghadapi ancaman banjir dan genangan (Apa) menjelang puncak musim hujan yang diprediksi terjadi pada Januari hingga Februari 2026 (Kapan). Peringatan ini disampaikan Dosen Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Unair, Dio Alif Hutama (Siapa), di Surabaya (Di mana), Senin (17/11/2025). Menurutnya, kapasitas infrastruktur saat ini belum mampu mengimbangi fenomena cuaca ekstrem yang diprediksi akan kerap terjadi (Mengapa).

“Fenomena banjir yang muncul di beberapa wilayah Surabaya menunjukkan kapasitas infrastruktur drainase perkotaan Surabaya masih belum memadai, khususnya menghadapi fenomena cuaca ekstrem yang kerap terjadi,” ujar Dio mengawali analisisnya.

Dio menilai, banjir yang rutin terjadi di kota metropolitan ini merupakan masalah kompleks yang disebabkan oleh kombinasi antara faktor alam dan masifnya aktivitas manusia. Dari sisi alam, hujan dengan intensitas tinggi yang turun dalam waktu singkat kerap kali melampaui kapasitas drainase yang ada. Namun, faktor aktivitas manusia dinilai memperburuk dampak tersebut secara signifikan.

Ia menjelaskan salah satu faktor utama adalah kondisi permukaan tanah di Surabaya yang semakin tertutup. “Permukaan tanah yang semakin tertutup beton membuat air sulit meresap secara optimal,” jelasnya.

Dalam paparannya, Dio merinci bahwa masifnya pembangunan infrastruktur keras seperti beton dan aspal di berbagai kawasan perkotaan telah menghilangkan kemampuan alami tanah untuk menyerap air hujan. “Makin banyaknya beton dan aspal di kawasan, juga membuat air hujan tidak dapat meresap ke tanah secara alami, sehingga mengalir langsung ke permukiman atau jalan,” bebernya. Limpasan air permukaan ini yang kemudian membebani saluran drainase.

Masalah kedua, lanjut Dio, terletak pada kondisi saluran air itu sendiri. Ia mengidentifikasi bahwa di banyak titik, saluran drainase primer maupun sekunder mengalami dua masalah kronis, yakni sedimentasi dan keterbatasan kapasitas. “Sedangkan, saluran air di beberapa titik mengalami sedimentasi dan keterbatasan kapasitas,” tambahnya.

Penyumbatan atau penyempitan akibat sedimentasi ini, menurutnya, juga diperparah oleh faktor perilaku. Kebiasaan sebagian masyarakat yang membuang sampah ke sungai atau saluran air secara langsung telah “memperburuk aliran air”, menghambat laju air menuju muara, dan menyebabkan air meluap kembali ke permukaan.

Selain faktor curah hujan dan masalah drainase di daratan, Dio juga memberikan peringatan khusus mengenai risiko yang datang dari laut. Ia menegaskan bahwa wilayah pesisir Surabaya memiliki risiko ancaman yang lebih tinggi dan berlapis.

“Ia menambahkan, wilayah pesisir Surabaya memiliki risiko lebih tinggi terhadap banjir dan genangan karena pengaruh gelombang pasang,” kata Dio.

Risiko ini dikenal sebagai banjir rob, yang terjadi akibat naiknya permukaan air laut. “Terlebih di wilayah pesisir seperti Surabaya terdapat risiko banjir rob akibat gelombang pasang di wilayah Selat Madura yang dapat memperparah kondisi banjir,” tambahnya. Banjir rob ini dapat terjadi kapan saja mengikuti siklus pasang, dan jika bersamaan dengan hujan deras, potensi banjir parah akan semakin besar karena air hujan tidak dapat mengalir ke laut yang sedang pasang.

Menghadapi ancaman multifaktor ini, Dio menekankan bahwa upaya pengendalian banjir membutuhkan solusi yang komprehensif dan infrastruktur kota yang optimal. Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya perlu melakukan audit dan memastikan seluruh fasilitas pengendali banjir yang ada dapat berfungsi secara maksimal.

Fasilitas yang dimaksud mencakup seluruh sistem terpadu, “mulai dari saluran, pompa air, pintu air, hingga pintu laut menuju muara,” rincinya. Ia juga mendesak adanya “percepatan penyelesaian proyek-proyek drainase yang sedang berjalan” agar kapasitas tampung dan alir sistem drainase kota dapat segera ditingkatkan.

Lebih lanjut, Dio juga mengusulkan optimalisasi bozem atau kolam retensi sebagai salah satu solusi teknis yang efektif. “Optimalisasi bozem atau kolam retensi di titik rawan genangan dapat menjadi solusi penampungan sementara air hujan sebelum dialirkan ke sungai atau laut,” jelasnya. Bozem ini berfungsi sebagai “parkir air” sementara untuk mengurangi beban puncak pada saluran saat hujan ekstrem terjadi.

Meski demikian, Dio menegaskan bahwa perbaikan teknis dan infrastruktur (solusi grey infrastructure) tidak akan pernah cukup jika tidak diimbangi dengan kebijakan tata ruang yang ketat dan berkelanjutan (solusi green infrastructure).

“Tata kelola kota yang baik untuk mengantisipasi banjir di Surabaya perlu dilakukan secara terpadu, tidak hanya berfokus pada perbaikan saluran, tetapi pada pengelolaan ruang kota secara berkelanjutan,” ungkap Dio.

Kunci dari pengelolaan berkelanjutan ini, tegasnya, adalah disiplin mutlak dalam penerapan rencana tata ruang. Pemerintah harus menghentikan dan mencegah alih fungsi lahan yang seharusnya berfungsi sebagai area resapan air alami. “Pemerintah harus memastikan tidak terjadi alih fungsi lahan resapan seperti ruang terbuka hijau dan lahan basah,” tandasnya.

Pada akhirnya, Dio menyimpulkan bahwa penanganan banjir di Surabaya membutuhkan sinergi dari dua pilar utama: pemerintah sebagai regulator dan masyarakat sebagai pengguna ruang. Upaya teknis pemerintah harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran dan perubahan perilaku dari masyarakat.

“Pemerintah perlu memastikan infrastruktur pengendali banjir agar berfungsi optimal dan tata ruang kota dijalankan secara konsisten, sementara masyarakat juga harus berperan aktif menjaga lingkungan,” pungkas Dio, merujuk pada peran krusial warga untuk tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat saluran air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top