Dugaan Pengerjaan Asal-Asalan, Proyek Pembangunan Lapangan Basket di Ngagelrejo Surabaya Dikeluhkan Tak Sesuai Spesifikasi

Dokumen tasi foto pembangunan lapangan bola basket APD dan K3 di abaikan cor beton sebagian keropos

SURABAYA — Pelaksanaan proyek fisik di Kota Surabaya kembali mendapat sorotan tajam. Proyek Pembangunan Lapangan Bola Basket (Jl. Ngagel Kebonsari II RW 02) yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Aditya Persada dan diawasi oleh konsultan supervisi CV. Multi Rancang Utama diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis Dan administratif  yang Telah ditentukan.

​Berdasarkan pantauan dan dokumentasi langsung di lokasi proyek pada tanggal 16 dan 23 Oktober 2026, ditemukan sejumlah indikasi kegagalan mutu konstruksi yang cukup parah pada bagian struktur bangunan.

​Salah satu temuan paling mencolok adalah kondisi struktur beton cor bagian tepi yang mengalami keropos parah atau honeycombing. Agregat kasar berupa kerikil tampak tidak tercampur merata dengan adukan semen, sehingga meninggalkan rongga-rongga besar yang membuat struktur beton rapuh dan mudah rontok.

​Selain itu, akibat buruknya kualitas pengecoran tersebut, kerangka besi tulangan di dalam struktur tampak terekspos dan tidak tertutup dengan selimut beton (concrete cover) yang memadai. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan ketahanan struktur dalam jangka panjang karena rentan mengalami korosi atau berkarat akibat rembesan air.

​Tidak hanya masalah keroposnya beton, hasil pengukuran langsung di lapangan menggunakan meteran pada tanggal 23 Oktober 2026 juga menunjukkan adanya ketidaksesuaian dimensi ketebalan struktur beton dari rencana standar teknis yang seharusnya. Proses pengerjaan manual yang terlihat di lokasi diduga memicu inkonsistensi mutu adukan beton di lapangan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana yaitu CV. Aditya Persada maupun konsultan pengawas CV. Multi Rancang Utama belum memberikan keterangan resmi terkait temuan kualitas fisik bangunan yang dinilai cacat mutu ini.

​Warga dan pihak terkait mendesak Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya selaku pemberi kegiatan segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), serta memerintahkan pembongkaran (demolish) dan pengecoran ulang pada bagian struktur yang terbukti tidak sesuai spesifikasi demi keamanan fasilitas umum tersebut Bersambung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top