Surabaya — Wakil Walikota Surabaya, Armuji, bersama jajaran kepolisian setempat berhasil mengungkap sindikat pencurian kabel fasilitas umum di wilayah Pacar Kembang, RT 9 RW 7, Surabaya. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan baru-baru ini, aparat menemukan fakta bahwa jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan kabel Telkom menjadi sasaran utama komplotan tersebut. Aksi ini telah menyebabkan kerugian materiel bagi pemerintah kota dan gangguan layanan bagi masyarakat sekitar.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, terungkap modus operandi pelaku yang tergolong nekat dan terencana. Para eksekutor diketahui masuk ke dalam saluran air atau gorong-gorong pada siang hari, tepatnya sekitar pukul 12.00 WIB. Waktu tersebut dipilih karena aliran listrik PJU dalam kondisi mati, sehingga aman bagi pelaku untuk memotong kabel. Kabel yang telah dipotong kemudian disembunyikan dan baru dibawa keluar pada malam hari untuk menghindari kecurigaan warga.
Armuji menyoroti tingkat presisi galian yang dilakukan oleh para pelaku. Ia mencatat bahwa pelaku menggali tanah dengan lebar hanya sekitar 40 cm, namun posisinya sangat akurat tepat di atas jalur kabel yang tertanam. Pejabat kota tersebut menegaskan kecurigaannya bahwa aksi presisi ini tidak mungkin dilakukan tanpa adanya pengetahuan teknis mendalam mengenai tata letak (layout) jaringan bawah tanah di area tersebut.
Kecurigaan tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan seorang warga lokal berinisial Michael alias Jonathan Michael. Pria yang diketahui sehari-hari bertugas sebagai keamanan kampung ini diduga kuat berperan sebagai informan atau “penunjuk jarum”. Michael disinyalir memberikan informasi lokasi kabel kepada eksekutor lapangan yang didatangkan dari luar Surabaya, mengingat mustahil orang luar dapat mengetahui titik galian yang pas tanpa panduan orang dalam.
Tindakan pengambilan material milik pemerintah atau perusahaan publik tanpa hak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian. Mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), perbuatan mengambil barang milik orang lain dengan maksud memilikinya secara melawan hukum, terlebih jika dilakukan dengan merusak infrastruktur, memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Selain itu, perusakan fasilitas umum yang mengganggu kepentingan publik juga diatur dalam regulasi terkait ketertiban umum.
Berdasarkan data yang dihimpun, sindikat ini tercatat telah beraksi hampir 25 kali sepanjang bulan Oktober. Dari hasil kejahatan tersebut, para pelaku diperkirakan meraup keuntungan finansial berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per hari dari penjualan tembaga kabel. Selain kabel, komponen infrastruktur lain seperti tutup manhole (penutup gorong-gorong) juga dilaporkan hilang dicuri.
Pihak kepolisian sempat dibuat geleng kepala dengan kondisi kerja para pelaku di lapangan. Eksekutor diketahui mampu bertahan dalam kondisi ekstrem di dalam gorong-gorong yang sempit, penuh lumpur, berair, dan minim oksigen. Kapolres setempat menyebutkan bahwa ketahanan fisik pelaku untuk beroperasi di lingkungan tersebut sangat di luar kewajaran.
Saat dikonfrontasi di lokasi, Michael sempat berdalih bahwa dirinya hanya ikut serta pada hari pertama penggalian. Namun, bukti di lapangan menunjukkan kehadirannya pada hari-hari berikutnya saat galian baru muncul. Michael juga sempat mengklaim telah mengantongi izin dari Lurah dan RW setempat, namun setelah diverifikasi, klaim izin tersebut terbukti tidak benar atau bodong.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Michael dan pihak-pihak lain yang terlibat. Wakil Walikota Armuji menegaskan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib agar kasus ini diusut tuntas. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di wilayah lain di Surabaya.
Di sela-sela penanganan kasus pencurian kabel, pihak kepolisian juga menyampaikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Polisi mengingatkan warga, khususnya kaum ibu, untuk mewaspadai maraknya kasus penipuan bermodus investasi bodong yang mencatut nama instansi, yang telah menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Pasca pengungkapan kasus ini, perwakilan warga Pacar Kembang menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kota dan kepolisian. Respon cepat aparat tidak hanya berhasil menghentikan aksi pencurian, tetapi juga diikuti dengan perbaikan fasilitas jalan dan lampu PJU yang sebelumnya rusak, sehingga kenyamanan lingkungan dapat kembali pulih.






