Penusukan di Panjang Jiwo Berujung Maut, Pria yang Terjun ke Sungai Jagir Ditemukan Meninggal

Setelah dua hari operasi pencarian, jasad pria yang menceburkan diri ke Sungai Jagir akhirnya ditemukan sekitar 800 meter dari lokasi kejadian. Meski sosoknya diduga kuat sebagai pelaku penusukan, status hukum yang bersangkutan sebelum tewas masih menjadi ganjalan dalam proses penyidikan.

SURABAYA — Perselisihan antarpengendara mobil di kawasan Jalan Panjang Jiwo, Surabaya, yang berujung aksi penusukan, memasuki babak akhir yang tragis. Seorang pria yang sebelumnya dilaporkan menceburkan diri ke Sungai Jagir untuk melarikan diri dari amukan massa, ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (31/10/2026) pagi.

Peristiwa bermula pada Kamis (29/10/2026) malam. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, insiden tersebut dipicu oleh cekcok lalu lintas antara pengendara Toyota Innova Zenix dan Toyota Avanza. Pengendara Innova menegur pengendara Avanza yang dinilai berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Namun, teguran itu rupanya tidak diterima. Rombongan pengendara Avanza yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras tersebut justru memicu pertengkaran hebat di sekitar jembatan Panjang Jiwo.

Ketegangan memuncak ketika salah satu orang dari rombongan Avanza mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk pengendara dari pihak lain. Korban yang bersimbah darah segera berteriak meminta pertolongan, memicu kerumunan warga untuk mendatangi lokasi. Warga berupaya menolong korban sekaligus mengejar pelaku. Dalam situasi yang memanas, pelaku penusukan panik dan nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Jagir untuk menghindari massa.

Insiden tersebut dilaporkan ke Command Center 112 BPBD Kota Surabaya sekitar pukul 22.40 WIB. Petugas medis segera mengevakuasi dua orang yang mengalami luka tusuk dan membawa mereka ke RSUD Eka Candrarini untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, aparat kepolisian mengamankan sejumlah orang dari lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Upaya pencarian terhadap pria yang melompat ke sungai langsung digelar sejak Jumat (30/10/2026) pagi. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Surabaya, Dinas Pemadam Kebakaran, kepolisian, dan relawan mengerahkan sejumlah perahu karet untuk menyisir aliran Sungai Jagir hingga diperluas ke kawasan Greenlake Wonorejo. Namun, pencarian di hari pertama belum membuahkan hasil.

Titik terang baru muncul pada Sabtu (31/10/2026) dini hari. Berdasarkan laporan Command Center Surabaya, Tim SAR gabungan menemukan jasad pria tersebut sekitar pukul 05.32 WIB. Jasadnya mengapung pada jarak kurang lebih 800 meter dari lokasi awal kejadian. Tim Inafis Polrestabes Surabaya yang tiba di lokasi pukul 06.15 WIB langsung melakukan olah TKP dan evakuasi. Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya.

Meski pencarian telah berakhir, dinamika hukum dari peristiwa ini masih menyisakan tanda tanya besar. Polrestabes Surabaya menyatakan bahwa proses penanganan perkara belum menyentuh tahap penetapan tersangka secara resmi sebelum insiden penceburan diri terjadi. Merujuk pada Pasal 24 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), meninggalnya tersangka memang menjadi salah satu alasan penghentian penyidikan. Namun, karena status pelaku yang tewas belum dikonfirmasi secara resmi sebagai tersangka oleh kepolisian, penerapan pasal penghentian penyidikan tersebut belum bisa diterapkan secara mutlak.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih bergerak cepat mendalami kasus ini. Beberapa orang yang diamankan dari rombongan pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk digali peran dan keterlibatannya dalam aksi penusukan tersebut. Polisi juga masih menunggu hasil identifikasi forensik terhadap jasad pelaku untuk memastikan identitas yang bersangkutan. Kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan, seraya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

TABIR LENTERA LENTERA NUSANTARA — Menyibak Fakta, Menjaga Negeri.

Penulis: Edy/BgsEditor: MT.SARI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top