MULAI BULAN JUNI 2025,* *PN.SURABAYA SIAP GELAR SIDANG PIDANA SECARA OFFLINE*SARANA DAN PRASARANA RUANG SIDANG, TELAH SIAP.

Info mulai jadwal  sidang ofline

*Surabaya,— Sejak masa Pandemi Covid 19 di awal tahun 2021, virus tersebut telah mewabah di Indonesia juga dunia, sehingga dilakukan langkah antisipasi yang salah satu pencegahanya dengan cara menjaga jarak antar manusia antisipasi penularannya.Langka antisipasi menjaga jarak guna protokol kesehatan, hal tersebut juga diterapkan oleh kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan memberlakukan persidangan perdata maupun Pidana dan untuk pengurusan administrasi pelayanan publik juga diterapkan secara Online. Seiringnya waktu setelah masa pandemi dinyatakan berakhir oleh Pemerintah, untuk administrasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat dibuka secara normal seperti sediakala, namun tidak untuk acara persidangan Pidana masih diterapkan persidangan dengan cara online, melalui Vidio Call dengan Terdakwa yang berada di rumah tahanan (Rutan).

Sekian lama hanya menjadi wacana akan dilakukan persidangan secara Offline ( terdakwa dihadirkan dipersidangan), beberapa kali belum dapat terlaksana, akhirnya keputusan dan kesepakatan dilakukannya sidang Offline telah terkonfirmasi dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,yang akan dimulai sidang Offline pada bulan Juni 2025.

Kesiapan tersebut telah dikonfirmasi oleh Pojok Kiri langsung kepada Sekretaris PN.Surabaya yaitu Jitu Nove Wardoyo,SH,MH,yang menyatakan bahwa seluruh infrastruktur dan prosedur teknis telah dipersiapkan secara menyeluruh.

“Secara keseluruhan, saya sudah bersurat ke instansi terkait. Rencananya, sidang offline akan dimulai bulan Juni ini. Kami sudah sangat siap untuk pelaksanaan sidang secara offline secara keseluruhan,” ujar Jitu kepada Pojok Kiri, Jumat (16/5/2025).

“Untuk keamanannya telah kita antisipasi agar kantor PN.Surabaya tetap aman dan kondusif, kelayakan area saat dari pintu masuk gerbang sampai di area ruangan- ruangan sara dan prasarana ruang persidangan telah kita antisipasi pula, juga mengenai kebersihan tetap selalu harus kita jaga, terutama saat pengunjung sidang maupun pengunjung untuk mengurusan surat atau berkas di PTSP PN.Surabaya,”jelasnya.

Hal.ini menjadi kabar gembira bagi para pencari keadilan yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam persidangan yang dilakukan secara daring (Vidio Call), khususnya dalam perkara pidana.

Untuk kelancaran proses persidangan Offline tersebut, PN Surabaya telah melakukan berbagai pembenahan infrastruktur, mulai dari perluasan ruang sidang hingga penataan sistem keamanan bagi tahanan yang dihadirkan dipersidangan.

“Ruang Sari yang sebelumnya tiga ruangan, kini dijadikan dua ruangan agar lebih luas. Begitu juga dengan ruang sidang lainnya seperti Kartika dan Tirta. Bahkan, teman-teman Pamdal juga sudah kami berikan pengarahan teknis,” jelasnya.

PN Surabaya juga telah menyiapkan jalur evakuasi khusus demi menjamin keamanan para tahanan saat keluar masuk ruang sidang. “Mobil tahanan diarahkan lewat pintu belakang. Tahanan yang bersidang di ruang Cakra dan Candra, langsung bisa dibawa tanpa rute memutar, sedangkan untuk ruangan sidang lainnya,tetap dibawa oleh petugas melalui pintu depan, seperti ruangan Kartika, Tirta dan Garuda 1, untuk ruangan Garuda 2 dan ruangan Sari dapat dibawa melewati halaman depan PN.Surabaya, namun tetap dengan pengawasan ketat dan pengaturan yang lebih aman,” tambah Jitu.

Tak hanya dari sisi teknis, PN Surabaya juga melakukan reformasi menyeluruh dalam hal pelayanan publik. Sejak 2024, pengadilan ini telah mengubah wajah ruang-ruangnya agar lebih ramah dan manusiawi, termasuk penyediaan fasilitas untuk anak-anak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

“Saat masuk, pengunjung akan melihat dua akuarium berisi ikan Arwana, sedangkan di bagian belakang gedung terdapat akuarium besar dengan ikan Koi nya. Kami juga siapkan ruang bermain anak-anak yang lengkap bagi pengunjung yang membawa keluarga,” ungkap Jitu.

Menurutnya, kenyamanan dan estetika ruangan adalah bagian dari strategi pelayanan publik yang humanis. Petugas PTSP kini dilatih agar bersikap ramah dan membantu setiap pengunjung yang datang, tanpa memandang latar belakang.

“Ketua PN Surabaya, Dr. Rustanto, SH, MH, sangat mendukung penuh perubahan ini. Beliau ingin menjadikan PN Surabaya sebagai ruang publik yang inklusif dan ramah bagi semua golongan,” tandas Jitu.

Transformasi besar yang dilakukan PN Surabaya ini merupakan bagian dari semangat reformasi layanan hukum di Indonesia. Dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan empati, pengadilan kini tak hanya menjadi tempat memutus perkara, tetapi juga ruang yang memberikan rasa aman dan dihargai bagi siapa pun yang mencari keadilan.

Foto : Pengadilan Negeri (PN), jalan Arjuno 16 – 18 Surabaya, tampak Pelayaran Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PN.Surabaya.

Reporter; amiril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top