KSPI Ancam Demo Berjilid hingga 2026 Jika Formula UMP Abaikan Indeks 0,9

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mendesak Gubernur menetapkan alfa maksimal dan tidak mengubah rekomendasi Bupati/Wali Kota.

Sekelompok besar massa buruh berseragam merah-hitam membawa bendera oranye berkumpul di sekitar air mancur Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, dengan latar belakang gedung bertingkat.
Ribuan buruh memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dalam aksi menuntut kenaikan UMP 2026 dengan indeks alfa 0,9. KSPI mengancam akan menggelar demonstrasi lanjutan secara bergelombang hingga Januari 2026 jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi pemerintah.

[DITULIS PADA: RABU, 17 DESEMBER 2025]

Jakarta — Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan ancaman aksi demonstrasi besar-besaran yang akan berlangsung hingga Januari 2026. Pernyataan keras ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (17/12/2025) sebagai respons terhadap proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Said menyebut aksi akan terus berlanjut jika formula kenaikan upah tidak menggunakan indeks tertentu (alfa) sebesar 0,9 sesuai harapan kaum buruh.

Penetapan UMP 2026 mengacu pada formula perhitungan: Inflasi ditambah (Pertumbuhan Ekonomi dikali Alfa), dengan rentang nilai Alfa yang ditetapkan pemerintah antara 0,5 hingga 0,9. Meskipun serikat buruh awalnya menyerukan rentang ideal di angka 0,6 hingga 0,9, Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya masih bisa menerima regulasi rentang 0,5–0,9 tersebut. Namun, penerimaan ini disertai catatan keras bahwa target utama perjuangan buruh adalah penetapan indeks di angka maksimal, yaitu 0,9.

“Jadi KSPI, saya ulangi, bisa menerima 0,5 sampai 0,9 dengan catatan sungguh-sungguh. Nomor satu, catatannya adalah KSPI akan menyerukan dan menginstruksikan seluruh buruh di Indonesia agar berjuang di Dewan Pengupahan, meminta pada Gubernur, meminta pada Bupati dan Wali Kota, indeks tertentunya 0,9. Itu boleh,” ujar Said Iqbal kepada awak media.

KSPI secara resmi menginstruksikan anggotanya untuk mengawal ketat proses di Dewan Pengupahan. Said Iqbal menekankan bahwa Gubernur tidak boleh mengubah sedikit pun nilai indeks tertentu yang telah direkomendasikan oleh Bupati atau Wali Kota. Pihaknya menegaskan posisi tawar buruh yang tidak akan berkompromi pada angka 0,5, melainkan tetap menuntut angka 0,9 karena Presiden dinilai telah membuka ruang negosiasi hingga angka tersebut.

Berdasarkan aturan umum ketenagakerjaan, penetapan upah minimum dilakukan melalui mekanisme pembahasan di Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Mengacu pada ketentuan yang berlaku, Dewan Pengupahan Daerah bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) terkait besaran upah. Gubernur memiliki kewenangan menetapkan UMP, namun idealnya penetapan tersebut memperhatikan rekomendasi berjenjang dari tingkat kabupaten/kota demi menjaga kondusivitas hubungan industrial.

Ketegangan memuncak setelah muncul informasi bahwa sejumlah Gubernur diduga telah mengambil sikap awal dengan menetapkan indeks rendah sebelum perundingan tuntas. Said Iqbal mencontohkan adanya indikasi Gubernur Jawa Barat yang mengarah pada angka 0,5 dan Gubernur DKI Jakarta di angka 0,7. Ia mengkritik langkah tersebut sebagai gaya pemerintahan lama yang mendahului proses perundingan resmi di Dewan Pengupahan.

“Kami tolak, kok belum berunding sudah ada instruksi? Seperti Gubernur Jawa Barat 0,5. Gubernur DKI Jakarta 0,7. Ini angka apaan? Belum berunding sudah instruksi. Saya yakin Pak Prabowo tidak seperti ini. Pak Prabowo memberikan angka 0,9 itu artinya silakan dirundingkan,” tegas Said Iqbal.

Menyikapi situasi tersebut, rencana aksi puluhan ribu buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang semula dijadwalkan di Istana Negara pada Jumat, 19 Desember 2025, mengalami perubahan strategi. KSPI memutuskan untuk mengalihkan fokus aksi ke tingkat daerah, khususnya menyasar kantor-kantor Gubernur. Langkah ini diambil karena kekhawatiran utama saat ini adalah potensi perubahan atau pencoretan rekomendasi angka oleh para Gubernur.

Keputusan mengenai aksi nasional yang lebih besar baru akan ditentukan setelah tanggal 24 Desember 2025. Tanggal tersebut bertepatan dengan momen pengumuman resmi upah minimum tahun 2026. Said Iqbal memastikan bahwa konsolidasi buruh akan bergantung pada hasil penetapan akhir pemerintah daerah.

Jika empat catatan keras yang diajukan buruh dilanggar dan indeks ditetapkan di bawah 0,9, eskalasi gerakan dipastikan meningkat. Said Iqbal memperingatkan bahwa aksi tidak akan berhenti di bulan Desember saja, melainkan berpotensi memanjang ke tahun berikutnya.

Said Iqbal menutup keterangannya dengan sinyal kuat mengenai keberlanjutan protes buruh. “Maka bisa dipastikan aksi nasional akan dilakukan. Tanggal berapa? Ya setelah tanggal 24 Desember. Sampai dengan Januari pun kita bisa aksi berjilid-jilid, bergelombang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top