Ratusan Pedagang dan Jagal RPH Pegirian Datangi Balai Kota Surabaya

Menolak Relokasi ke RPH Tambak Oso Wilangun, Aksi Sempat Diwarnai Ketegangan

Pedagang RPH Pegirian berhadapan dengan aparat saat aksi di Balai Kota
Suasana aksi pedagang RPH Pegirian di Balai Kota Surabaya dijaga aparat keamanan

DITULIS PADA: Selasa, 13 Januari 2026

Surabaya — Ratusan pedagang dan jagal Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Surabaya, Selasa (13/1/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi aktivitas pemotongan hewan ke RPH Tambak Oso Wilangun (TOW). Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika sebagian massa berupaya masuk ke area gedung Balai Kota untuk meminta pertemuan dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Pantauan di lokasi, massa aksi mulai berkumpul sejak siang hari dan menyampaikan orasi di depan gerbang sisi timur Balai Kota Surabaya. Aparat kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengamanan dengan menempatkan personel di sejumlah titik dan memasang kawat berduri di akses masuk utama Balai Kota.

Situasi berubah ketika puluhan ibu-ibu pedagang menerobos masuk ke halaman Balai Kota. Mereka menyuarakan tuntutan agar Wali Kota Surabaya atau perwakilan Pemerintah Kota Surabaya menemui massa. Hingga aksi berlangsung, belum terdapat informasi resmi mengenai keberadaan Wali Kota Eri Cahyadi di dalam kompleks Balai Kota.

Ketegangan meningkat di pintu masuk utama gedung Balai Kota. Massa menggedor pintu kaca hingga terdengar suara retakan. Sejumlah pot bunga di sekitar pintu masuk dilaporkan rusak. Aparat yang berada di dalam gedung berupaya menahan pintu kaca dan mencegah massa masuk lebih jauh ke area perkantoran.

Adu mulut antara sebagian pedagang dan petugas keamanan juga terjadi di area tangga Balai Kota. Petugas sempat memberikan peringatan agar massa tidak memaksa masuk dan menjaga ketertiban di lingkungan Balai Kota. Namun, sebagian massa tetap bersikeras meminta pertemuan langsung dengan kepala daerah.

Tidak berselang lama, aparat kepolisian dan Satpol PP membubarkan massa dari halaman Balai Kota Surabaya. Setelah pembubaran, situasi di sekitar Balai Kota berangsur kondusif. Pengamanan tetap dilakukan untuk memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik berjalan normal.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kota Surabaya belum menyampaikan keterangan resmi terkait tuntutan aksi maupun rencana tindak lanjut atas penolakan relokasi RPH Pegirian. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga belum memberikan pernyataan langsung kepada media.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari penolakan rencana relokasi jagal RPH Pegirian ke RPH Tambak Oso Wilangun. Sebelumnya, para pedagang dan jagal juga melakukan aksi serupa serta mogok kerja. Mereka menyampaikan keberatan atas rencana relokasi tersebut dan menyatakan aktivitas pemotongan hewan di RPH Pegirian terdampak kebijakan tersebut.

Penataan dan relokasi rumah potong hewan merupakan kewenangan pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan. Ketentuan tersebut mengatur bahwa fasilitas RPH harus memenuhi standar teknis, higiene, dan sanitasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Aksi unjuk rasa ini sempat berdampak pada aktivitas di sekitar Balai Kota Surabaya, terutama akses keluar masuk gedung yang dijaga ketat aparat keamanan. Hingga sore hari, kondisi di lokasi terpantau aman dan terkendali.

Pemerintah Kota Surabaya dan perwakilan pedagang serta jagal RPH Pegirian diharapkan dapat melakukan komunikasi lanjutan untuk membahas kebijakan relokasi tersebut. Perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan RPH Pegirian masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top