Jakarta — Komisi X DPR pada Rabu (26 November 2025) menyetujui pagu alokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp56.682.130.000.000, keputusan yang mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025 tentang penyampaian alokasi anggaran K/L dan DAK TA 2026. Keputusan diambil dalam rapat kerja antara Kemendikdasmen dan Komisi X dengan tujuan memperkuat program wajib belajar, kualitas pengajaran, pendidikan vokasi, dan dukungan manajemen.
Rincian pagu menunjukkan pembagian keempat program utama:
- Wajib Belajar 13 Tahun mendapat Rp27.290.347.151.000;
- Kualitas Pengajaran & Pembelajaran Rp21.155.833.945.000;
- Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp3.210.177.351.000;
- Dukungan Manajemen Rp4.827.553.570.000 — total Rp56.682.130.000.000.
- Pembagian anggaran juga dirinci per unit utama, antara lain Sekretariat Jenderal (Rp31.118.200.945.000),
-
- Ditjen PAUD dan Dikdasmen (Rp14.791.513.272.000),
- Ditjen GTK dan Pendidikan Guru (Rp4.157.138.746.000), serta beberapa badan teknis lainnya.
Kenaikan pagu 2026 bersifat signifikan dibandingkan alokasi 2025 yang tercatat Rp33,5 triliun, sehingga anggaran tahun depan naik tajam dan dipandang perlu untuk menutup kebutuhan program yang belum terdanai penuh. Salah satu alasan penguatan pagu adalah untuk memperluas dan memperdalam capaian program prioritas yang sudah berjalan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru, revitalisasi satuan pendidikan, dan pengembangan vokasi serta pendidikan khusus.
Pada pelaksanaan 2025, Kemendikdasmen melaporkan realisasi anggaran awal yang relatif rendah — tercatat sekitar 19,98% dari pagu tahunan per 21 April 2025 — sehingga DPR menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran pada 2026 agar alokasi besar tidak mengendap dan berdampak nyata bagi layanan pendidikan. Meski realisasi awal rendah, kementerian menyebut beberapa capaian dalam periode 2024–2025, seperti program revitalisasi satuan pendidikan yang menambah dan merehabilitasi ribuan satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran yang menjangkau banyak sekolah, serta penyaluran tunjangan dan bantuan pendidikan bagi jutaan peserta didik.
Rincian pelaksanaan program 2025 yang menjadi rujukan perencanaan 2026 meliputi 25 program prioritas: antara lain perluasan Wajib Belajar 13 Tahun; penyaluran PIP untuk 18,59 juta siswa; beasiswa afirmasi ADEM untuk 3.879 siswa di daerah 3T dan Papua; tunjangan bagi ratusan ribu guru ASN dan non-ASN; BOS dan BOP untuk puluhan juta peserta didik; revitalisasi 10.440 satuan pendidikan; pendampingan kurikulum di ratusan kabupaten/kota dan provinsi; serta program peningkatan kualitas SMK, sertifikasi kompetensi siswa, literasi, dan program BIPA di luar negeri. Angka-angka rinci program tersebut tercantum dalam bahan rapat dan laporan kegiatan Kemendikdasmen.
Ke depan, dokumen rencana strategis Kemendikdasmen menegaskan prioritas yang akan dibiayai pagu 2026: (1) perluasan Wajib Belajar 13 tahun dan pemerataan akses (termasuk wilayah 3T dan Papua); (2) peningkatan kualitas pengajaran melalui PPG, pelatihan, dan penguatan kurikulum literasi/numerasi; (3) pengembangan pendidikan vokasi yang link-and-match dengan industri serta sertifikasi kompetensi; dan (4) revitalisasi sarana pendidikan serta digitalisasi pembelajaran, termasuk penguatan akreditasi dan Asesmen Nasional.
DPR dan pemangku kepentingan menyoroti tiga tantangan utama yang perlu diawasi: percepatan realisasi anggaran agar tidak mengendap, koordinasi antar-kementerian/lembaga dan daerah agar program saling terintegrasi, serta pengukuran outcome (misalnya perbaikan literasi/numerasi, penurunan putus sekolah, dan serapan tenaga vokasi) sebagai indikator keberhasilan penggunaan anggaran — bukan sekadar realisasi belanja fisik.
Sumber data: Rapat Kerja Kemendikdasmen dengan Komisi X DPR RI, 26 November 2025; Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025; dan bahan rapat serta laporan capaian Kemendikdasmen 2024–2025.
![]()






