Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur DPP KAMPUD Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

Kota Bandar Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H meminta tim puldata dan pulbaket pada bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur bergerak cepat dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan sapi PO senilai Rp. 740.000.000,- dan sapi betina senilai Rp. 1.705.500.000,- dari alokasi APBD tahun anggaran 2023.

Dalam keterangan persnya yang diterima media ini pada Kamis (4/6/2026), Seno Aji mengungkap bahwa dirinya telah memenuhi undangan dari Kejari Lampung Timur, terkait permintaan keterangan atas laporan pengaduan yang sebelumnya pernah didaftarkan DPP KAMPUD di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sekira pada 27 Februari 2025.

“Kita memenuhi undangan Tim bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Lampung Timur pada 25 Mei 2026, guna memberikan keterangan seputar laporan atas dugaan tipikor proyek pengadaan sapi PO dan betina tahun anggaran 2023, pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan ini, tentunya kita mendukung tim Kejati Lampung melalui Kejari Lampung Timur untuk mensurvei langsung keberadaan sapi-sapi tersebut yang tersebar pada 11 kelompok tani se-Lampung Timur dengan jumlah 140 ekor sapi, baik mengecek dari spesifikasi, jumlah dan pemanfaatan sapi tersebut, apakah sesuai peruntukannya dan ketentuan?”, pinta Seno Aji.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana ini berharap, agar pihak Kejari Lampung Timur turut memanggil pengguna anggaran maupun Pejabat pembuat komitmen (PKK) yang berwenang dan bertanggungjawab atas terlaksananya kegiatan pengadaan sapi, bahkan juga turut memintai keterangan dari pemilik perusahaan yang ditunjuk oleh PPK sebagai perusahaan pelaksana yakni CV. Sukadana Indah.

“Dalam metode pengadaan barang/jasa melalui e-katalog, tentunya penunjukan perusahaan pelaksana ini menjadi kewenangan PPK untuk memilihnya, kendati demikian yang perlu dikoreksi dan ditelusuri mendalam adalah pembentukan harga satuan sebagai acuan tahap negosiasi antara PPK dan CV pelaksana, dicurigai harga satuan dibentuk tidak berdasarkan hasil survei secara resmi, sehingga disinyalir tidak terdapat harga satuan pembanding yang sesuai pasaran umum, atas dasar ini diduga telah terjadi praktik mark-up harga dalam pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO dan Sapi betina, apalagi kedua paket proyek ini dilaksanakan oleh perusahaan yang sama yaitu CV. Sukadana Indah”, terang Seno Aji didampingi Fitri Andi sebagai Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media, diketahui tim puldata dan pulbaket bidang Pidsus Kejari Lampung Timur nampaknya telah memintai sejumlah keterangan dari pihak terkait, baik pihak Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur maupun 2-3 kelompok tani, walaupun belum mensurvei secara menyeluruh (11) kelompok tani penerima manfaat guna memastikan keberadaan 140 ekor sapi, selain itu kontraktor pelaksana juga belum dimintai keterangan resmi oleh bidang Pidsus Kejari Lamtim.

Sebelumnya diberitakan Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Lampung Timur, Julang Dinar Romadlon, S.H, M.H kepada tim media yang membenarkan bahwa pihaknya sedang menelaah dan akan menindaklanjuti laporan tersebut pada Rabu (13/8/2025).

Untuk diketahui, Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H, M.H telah melimpahkan penanganan laporan dari DPP KAMPUD terkait dugaan Tipikor pengadaan sapi PO dan pengadaan sapi betina persilangan, melalui surat resminya dengan nomor B-2778/L.8.5/Fs/05/2025 tanggal 20 Mei 2025 yang ditujukan kepada Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H sebagai ketua umum DPP KAMPUD.

Disisi lain, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H menyampaikan bahwa terkait dugaan Tipikor pengadaan sapi PO dan pengadaan sapi betina persilangan sedang digarap oleh bidang Pidsus Kejati Lampung masuk pada tahap telaah laporan, Rabu (19/3/2025) Tuturnya.

Penulis: Seno AjiEditor: MT.SARI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top