Ditulis pada: 19 Desember 2025
SURABAYA – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya resmi memulai tahap pembongkaran fisik bangunan lama Pasar Keputran Selatan, Kota Surabaya, pada Kamis, 18 Desember 2025. Langkah ini merupakan bagian dari tahapan awal revitalisasi pasar yang dilakukan setelah seluruh pedagang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) sejak Rabu, 17 Desember 2025. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pasar tradisional agar menjadi lebih bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Kronologi proses ini diawali dengan pengosongan area bangunan lama untuk memastikan keamanan sebelum alat berat diturunkan. Pihak PD Pasar Surya memprioritaskan relokasi pedagang ke TPS agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan meski tahap konstruksi akan segera dimulai. Pasar lama tersebut nantinya akan dirobohkan secara total sebelum dibangun kembali dengan konsep yang lebih tertata dan representatif.
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, mengungkapkan bahwa pemenang lelang untuk pembongkaran aset telah ditetapkan dan mulai beroperasi di lapangan. Menurut keterangannya, seluruh tahapan dilakukan secara prosedural mengingat bangunan tersebut merupakan aset daerah yang harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas. “Alhamdulillah, pemenang lelang pembongkaran kini sudah ditetapkan dan mulai dilakukan,” ungkap Agus.
Proses pembongkaran gedung lama ini diperkirakan memakan waktu pengerjaan selama 25 hari kalender ke depan. Berdasarkan estimasi tersebut, pihak pengelola menargetkan pembersihan lahan dapat rampung sepenuhnya pada pertengahan Januari 2026, tepatnya sekitar tanggal 12 Januari 2026. Jadwal ini menjadi acuan penting sebelum melangkah ke tahap lelang konstruksi fisik bangunan baru.
Untuk menjamin keselamatan publik, area di sekitar lokasi pembongkaran saat ini telah dipasangi pengaman berupa anyaman bambu. Langkah ini dilakukan agar debu maupun puing bangunan tidak mengganggu mobilitas pedagang di TPS serta masyarakat di sekitar lokasi. Pengamanan serupa rencananya akan terus diterapkan hingga proyek revitalisasi benar-benar dinyatakan selesai nantinya.
Berdasarkan aturan umum mengenai pengelolaan barang milik daerah, proses penghapusan atau pembongkaran aset pemerintah memang wajib melalui mekanisme lelang resmi. Menurut ketentuan yang berlaku, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penghapusan aset dilakukan secara transparan sesuai standar administrasi negara. Prosedur lelang ini berlaku baik untuk tahap pembongkaran maupun untuk pemilihan kontraktor pelaksana proyek revitalisasi nantinya.
Setelah lahan bersih pada Januari 2026, PD Pasar Surya dijadwalkan akan segera membuka lelang kembali untuk mencari pelaksana proyek dan pengawas pembangunan. Langkah sistematis ini diambil guna menjamin bahwa pembangunan fisik berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan. PD Pasar Surya memastikan seluruh tahapan transisi ini akan tetap memprioritaskan kenyamanan para pedagang.
Revitalisasi ini mengusung konsep pasar tradisional semi-modern yang tetap mempertahankan ciri khas interaksi rakyat namun dengan fasilitas yang lebih higienis. Dalam perencanaannya, bangunan baru akan dibuat dengan struktur setinggi 1,5 lantai, mencakup satu lantai utama dan dua lantai tambahan yang luasnya tidak penuh. Penyesuaian desain ini dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pasar sesuai dengan kebutuhan pedagang saat ini.
Guna mendukung kelancaran proyek, anggaran sebesar Rp9 miliar hingga Rp10 miliar telah dialokasikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Surabaya tersebut. Anggaran ini diharapkan mampu membiayai fasilitas yang lebih modern dan meningkatkan daya tarik pasar di mata konsumen. Proyek ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi pasar tradisional sebagai tulang punggung ekonomi di Surabaya.
Pemerintah Kota Surabaya memproyeksikan Pasar Keputran Selatan yang baru akan memiliki daya saing yang lebih kuat di era modern. Dengan lingkungan yang rapi, diharapkan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar rakyat akan semakin meningkat. Hingga saat ini, komunikasi antara pengelola dan pedagang terus dijalankan untuk memastikan masa transisi di TPS berjalan tanpa kendala berarti.






