Lima Rumah Pompa Surabaya Ditargetkan Beroperasi Desember, Kendala Pipa Gas hingga Status Lahan Jadi Sorotan

Target operasional 1 Desember 2026 menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Mulai dari koordinasi utilitas jaringan gas di Dharmahusada, kejelasan status lahan di Nginden, hingga pembuktian hasil uji operasional (commissioning).

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengebut penyelesaian lima rumah pompa baru di Nginden Intan Timur, Panjang Jiwo, Dharmahusada, Tambak Segaran, dan Tanjungsari. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan seluruh fasilitas pengendali banjir tersebut beroperasi serentak pada 1 Desember 2026, setelah melewati tahap pengujian operasional (commissioning).

Salah satu proyek yang disorot berada di Nginden Intan Timur. Fasilitas ini dirancang memangkas jalur aliran air menuju Medokan Semampir melalui shortcut menuju Kali Surabaya atau Kali Jagir. Meski Eri mengapresiasi dukungan Gereja Bethany Nginden atas penggunaan lahan, status hukum aset berstatus Izin Pemakaian Tanah (IPT) tersebut masih memerlukan kejelasan dokumen agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Sementara itu, pembangunan di Panjang Jiwo dioptimalkan dengan box storage di bawah Jalan Raya Prapen untuk menangani genangan di kawasan Tenggilis Mejoyo, Apartemen Metropolis, hingga Ubaya. Adapun proyek di Dharmahusada sempat terhambat keberadaan jaringan pipa gas di area kerja. Pemkot memastikan koordinasi pemindahan jaringan telah tuntas dan pekerjaan beralih ke tahap pemasangan mesin pompa. Dua titik lainnya, Tambak Segaran dan Tanjungsari, difokuskan untuk mempercepat pengaliran air serta membenahi saluran dan elevasi di kawasan rawan genangan.

Meski Pemkot mengklaim progres keseluruhan telah mencapai 90 persen, publik menanti rincian persentase tiap lokasi. Sebab, keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari selesainya fisik bangunan, melainkan kesiapan instalasi listrik, konektivitas saluran, dan hasil uji commissioning.

Di tengah derasnya rilis pemerintah, publik dan media dituntut bersikap kritis. Angka “progres 90 persen” sering kali hanya merefleksikan penyerapan anggaran atau konstruksi sipil, bukan kesiapan fungsi. Menetapkan target operasional tanggal 1 Desember sebelum audit commissioning tuntas berisiko menciptakan ilusi politik. Jika dipaksakan demi seremonial, masalah teknis bisa muncul saat puncak musim hujan. Selain itu, absennya data historis (baseline) membuat publik tak punya alat ukur objektif untuk menilai efektivitas pompa. Kendala utilitas pipa gas dan status lahan yang baru diselesaikan di tengah jalan juga membuktikan perencanaan proyek belum terintegrasi penuh. Tugas publik kini adalah menagih transparansi hasil uji operasional, bukan sekadar menelan mentah-mentah janji di atas kertas.

TABIR LENTERA NUSANTARA — Menyibak Fakta, Menjaga Negeri.

Penulis: Edy/Sen/bgsEditor: MT.SARI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top