Kebakaran Kapal Kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Seluruh ABK Dievakuasi Diduga Akibat Korsleting Penanganan Melibatkan Multi Instansi

Berdasarkan laporan awal Command Center 112 Surabaya, seluruh awak kapal telah dievakuasi dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Insiden kebakaran terjadi pada pagi hari dan berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.

DITULIS PADA:Senin, 29 Desember 2025

 

SURABAYA – Sebuah kapal kontainer dilaporkan terbakar di Dermaga Berlian Timur, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 05.11 WIB. Data laporan darurat Command Center 112 mencatat laporan diterima pada pukul dan tanggal yang sama, dengan Nomor Laporan D2512291156901142.

 

Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya, Kompol Eko Adi Wibowo, membenarkan adanya kebakaran kapal kontainer tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh anak buah kapal telah dievakuasi sebelum api membesar. “Tidak ada korban jiwa. Informasi awal diduga karena korsleting,” ujar Kompol Eko Adi Wibowo saat dikonfirmasi pada Senin (29/12/2025).

 

Berdasarkan laporan awal Command Center 112 Surabaya, seluruh awak kapal telah dievakuasi dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Insiden kebakaran terjadi pada pagi hari dan berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.

 

Terdapat Perbedaan Nama Kapal

Data awal menyebut kapal yang terbakar adalah kapal peti kemas bernama Ferison.Namun, terdapat perbedaan penamaan dalam sejumlah laporan, karena sebagian sumber lain, termasuk dokumentasi Command Center dan laporan pelabuhan, menyebut kapal tersebut bernama Verizon.

 

Titik Api dan Dugaan Penyebab

Informasi awal yang dihimpun menyebutkan titik api berasal dari bagian mesin kapal dan area penyimpanan bahan bakar di sekitar mesin.Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik, sebagaimana keterangan awal pihak kepolisian.

 

Proses Pemadaman dan Kondisi Terkini

Menurut Eko,upaya pemadaman dilakukan oleh petugas gabungan sejak dini hari. Api utama dilaporkan berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WIB, dan dilanjutkan dengan proses pembasahan untuk mencegah api kembali menyala. Beberapa laporan lanjutan dari satuan pemadam dan unit Pelindo menyebutkan bahwa kondisi kapal dinyatakan kondusif pada rentang waktu pukul 09.05 hingga 09.58 WIB, meskipun pendinginan masih terus dilakukan.

 

Penanganan Melibatkan Banyak Pihak

Dalam penanganan kebakaran ini,sejumlah instansi terlibat, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Polri, BPBD, Pelindo, PLN, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Berdasarkan aturan umum keselamatan pelabuhan dan penanganan keadaan darurat, setiap kejadian kebakaran di fasilitas pelabuhan wajib ditangani melalui koordinasi lintas instansi, termasuk evakuasi personel, pemadaman, dan pengamanan area, mengacu pada prosedur operasional standar yang berlaku.

 

Tidak Ganggu Operasional Pelabuhan

Manajemen pelabuhan menyampaikan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku.Berdasarkan informasi sementara, insiden tersebut tidak berdampak signifikan terhadap operasional umum Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran kapal tersebut, sementara situasi di lokasi dinyatakan terkendali dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top