Galian Teras Rumah di Tambaksari Keluarkan Asap, BPBD Lakukan Pemeriksaan Bersama PGN dan PLN

Pemeriksaan menyimpulkan tidak terdapat saluran gas PGN; PLN memutus instalasi kabel lama dan menyatakan lokasi aman.

Kondisi galian teras rumah Tambaksari saat pemeriksaan oleh petugas gabungan
Kondisi galian teras rumah Tambaksari saat pemeriksaan oleh petugas gabungan

DITULIS PADA: 20 Januari 2026

Surabaya, 20 Januari 2026 — BPBD Kota Surabaya bersama Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan terhadap galian tanah di teras rumah warga di Jalan Bogen I, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, setelah dilaporkan mengeluarkan asap dan udara panas melalui layanan darurat 112, pada Senin (19/1/2026).

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap oleh petugas gabungan. PGN melakukan pengecekan awal menggunakan alat pendeteksi gas untuk memastikan tidak adanya jaringan pipa gas di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, PGN menyatakan tidak ditemukan saluran pipa gas PGN pada titik galian.

Setelah itu, pemeriksaan dilanjutkan oleh PLN. Dari hasil pengecekan teknis, PLN menemukan instalasi kabel listrik lama yang berada di dalam tanah. Saluran kabel tersebut kemudian diputus oleh petugas. Setelah tindakan tersebut dilakukan, lokasi dinyatakan dalam kondisi aman.

Ketua Tim Operasional Kedaruratan BPBD Kota Surabaya, Arif Sunandar, menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada media. “Pengecekan menggunakan alat dari rekan PGN (laser metan) tidak ada saluran pipa PGN,” ujarnya. Ia menambahkan, “Pengecekan dari PLN terdapat indikasi instalasi kabel lama yang menempel di ground di dalam tanah hingga menimbulkan panas dan mengeluarkan asap, selanjutnya saluran kabel telah diputus dan dinyatakan aman oleh PLN.”

Penghuni rumah, Cik Wen (70), menyampaikan bahwa kondisi panas di area teras rumah telah dirasakan sebelum dilakukan pembongkaran. Ia menyebutkan galian dilakukan setelah kondisi tersebut berlangsung selama beberapa hari, kemudian dilaporkan melalui Command Center 112 Surabaya. Ia juga menyatakan petugas PLN sempat melakukan pengecekan dan perbaikan pada kabel instalasi listrik di rumahnya.

Berdasarkan keterangan petugas di lokasi, lebar galian di teras rumah tersebut sekitar 30 sentimeter. Pemeriksaan dilakukan tanpa evakuasi warga dan tidak ada laporan korban dalam peristiwa ini.

Sebagai informasi normatif, layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 diselenggarakan pemerintah untuk menerima laporan keadaan darurat dan meneruskannya kepada instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing. Pemeriksaan teknis jaringan listrik dan gas dilakukan oleh instansi dan badan usaha yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga pemeriksaan selesai, BPBD Kota Surabaya menyatakan penanganan di lokasi telah dilakukan dan tidak ditemukan kondisi lanjutan yang memerlukan tindakan tambahan. BPBD mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi agar dapat ditangani oleh petugas terkait sesuai prosedur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top