DITULIS PADA: 20 Januari 2026
Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin, 19 Januari 2026. Khofifah meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah di Surabaya, Selasa, 20 Januari 2026. Ia menegaskan penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
“Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK,” ujar Khofifah.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun dan mengamankan 15 orang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan salah satu pihak yang diamankan adalah Wali Kota Madiun. Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan maupun rincian perkara yang ditangani.






