*MANTAN PACAR DI HANTAM DENGAN KUNCI MOTOR,*KORBAN ALAMI LUKA DI MULUT DAN DAGU.*JONATHAN PRIA TEMPRAMENTAL, JUGA TERJERAT KASUS PENGANIAYAAN BERUJUNG MAUT DI APARTEMEN WARU SIDOARJO*.
*Surabaya,* Terdakwa Jonathan Daniel Cahyadi Bin Robert Cahyadi (22), ternyata bukan nama asing lagi di meja hijau. Pemuda asal Surabaya ini tersandung dua kasus sekaligus yaitu penganiayaan terhadap mantan pacar Cathalina Nabilla Hillary Finley, dan kematian kekasihnya di sebuah Apartemen. Kisah cinta yang seharusnya menjadi kenangan indah, justru berujung jeruji besi.Sidang digelar di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara Offline.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran, dari Kejari Surabaya, Menyatakan Terdakwa Jonathan Daniel Cahyadi Bin Robert Cahyadi,
Melakukan tindak pidana, “Dengan sengaja melakukan penganiayaan” “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP.”
Saksi Korban Cathalina Nabilla Hillary Finley (18), menjadi korban yang pertama dari tempramental Terdakwa Jonathan Daniel Cahyadi.
Pertengkaran yang dipicu rasa sakit hati karena diputus cinta, berujung pada kekerasan fisik. Minggu petang, 22 September 2024, di sebuah rumah di kawasan Jambangan Indah II/ 01 Surabaya,rumah saksi korban Cathalina.Terdakwa Jonathan menghantam mulut Cathalina dengan kunci motor. Luka lecet di bibir dan dagu menjadi bukti dari tempramental yang tak terkendali dari Terdakwa Jonatahan.
“Dia datang minta balikan, tapi saya tidak mau,” ujar Cathalina dalam persidangan. Penolakan itu rupanya menyulut emosi Jonathan. “Setelah saya iyakan mengembalikan barang-barang pemberiannya, tiba-tiba saya dipukul.”Kamis (21/08/2025).
Ancaman pun terlontar. “Lebih baik kamu mati,” kata Cathalina menirukan ucapan Jonathan. Demi menghindari hal yang lebih buruk, Cathalina terpaksa mengiyakan permintaan Jonathan untuk kembali berpacaran, meski hanya tiga hari.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Terdakwa Jonathan, Saksi Korban Cathalina Nabilla Hillary Finley (18), Sebagaimana Visium Et Repertum (22 September 2024),di RS. Bhayangkara H. S. Samsoeri Mertojoso, Kesimpulan :
“Ditemukan luka lecet pada bibir atas dan pada dagu, luka tersebut dikarenakan benda tumpul”
Namun, kasus Cathalina hanyalah puncak gunung es. Nama Jonathan kembali mencuat setelah kematian Graciella Julyet Ahartha di Apartemen Amega Crown, Waru, Sidoarjo. Tragedi yang terjadi pada 5 Maret 2025, yang menyeret Jonathan dalam pusaran dakwaan berlapis, pembunuhan, kelalaian yang menyebabkan kematian, hingga penganiayaan yang berujung maut.
Jonathan mengajak korban Graciella menginap, meski tahu kekasihnya itu memiliki riwayat sakit mag. Miras “Mans-Drink” dipesan, dan kondisi Graciella memburuk setelah menenggaknya. Alih-alih memberikan pertolongan, Jonathan justru melakukan kekerasan saat Graciella mengeluh sakit.
Jonathan tidak melakukan apa-apa agar sakit korban berkurang. Hasil visum menunjukkan Graciella tewas akibat intoksikasi alkohol dan luka memar.
Foto : Terdakwa Jonathan Daniel Cahyadi Bin Robert Cahyadi (22), saat menjalani sidang kasus penganiayaan, dengan agenda saksi korban Cathalina Nabilla Hillary Finley,diruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara Offline.Kamis (21/08/2025).
Reporter; bagus






