SURABAYA – Rachmawati Puspita Ningrum binti Sudarso menjalani sidang perdana kasus dugaan promosi judi online di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (2/6/2026). Perempuan tersebut didakwa menerima jasa endorse untuk mengiklankan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya.
Sidang yang digelar di ruang Garuda 2 dipimpin Ketua Majelis Hakim Antyo Harri Susetyo. Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vini Angeline dari Kejati Jawa Timur.
Dalam surat dakwaan disebutkan, terdakwa diduga menawarkan atau memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bermain judi online melalui unggahan media sosial tanpa izin dari pihak berwenang, sebagaimana diatur dalam Pasal 426 ayat (1) huruf b KUHP atau Pasal 427 KUHP.
Jaksa mengungkap, perkara bermula sekitar Oktober 2025 ketika terdakwa menerima pesan WhatsApp dari seseorang bernama Justin yang kini berstatus DPO. Melalui nomor luar negeri, Justin menawarkan kerja sama endorse untuk mempromosikan situs judi online Martabak188 dengan tautan manis188.online yang terhubung dengan platform permainan slot Dragspin.
Terdakwa kemudian menyetujui tawaran tersebut dan mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram @rrx_rachmapuspita22 dalam bentuk unggahan story yang berisi tautan menuju situs perjudian. Aktivitas promosi terakhir dilakukan pada 3 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kos terdakwa di Jalan Jeruk Gang VI, Lakarsantri, Surabaya.
Untuk menjalankan aktivitas tersebut, terdakwa menggunakan telepon genggam Vivo, akun Instagram, akun WhatsApp, serta dompet digital DANA yang seluruhnya tercatat atas namanya.
Dari hasil promosi tersebut, terdakwa disebut menerima pembayaran sebanyak tiga kali melalui aplikasi DANA. Rinciannya Rp 350 ribu pada 26 Oktober 2025, Rp 650 ribu pada 11 November 2025, dan Rp 1 juta pada 2 Desember 2025, sehingga total imbalan yang diterima mencapai Rp2 juta.
Menurut jaksa, terdakwa sengaja menerima pekerjaan endorse tersebut untuk memperoleh keuntungan dan menambah penghasilan sehari-hari, meski mengetahui promosi yang dilakukan berkaitan dengan situs perjudian online.
Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan penuntut umum.






