Ribuan Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP Jatim 2026, Jalan Darmo Macet Total

Aksi unjuk rasa menuntut Upah Minimum Provinsi Jawa Timur tahun 2026 sebesar Rp 3.356.349 menyebabkan kemacetan parah di sejumlah ruas jalan utama Surabaya.

Ribuan buruh dari aliansi GASPER Jatim dan FSPMI melakukan konvoi motor dan mobil komando memadati Jalan Raya Darmo Surabaya saat aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMP 2026, Kamis (27/11/2025).
LAUTAN MASSA: Ribuan buruh yang tergabung dalam GASPER Jawa Timur memadati Jalan Raya Darmo, Surabaya, menggunakan mobil komando dan sepeda motor menuju Kantor Gubernur Jatim, Kamis (27/11/2025). Mereka menuntut kenaikan UMP tahun 2026 sebesar Rp 3,3 juta.

SURABAYA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (GASPER) Jawa Timur memadati Jalan Raya Darmo, Kamis (27/11/2025) siang, dalam aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Massa yang mulai bergerak dari Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 13.00 WIB ini menyebabkan kemacetan parah dan memaksa kepolisian mengalihkan arus lalu lintas serta menutup sementara beberapa ruas jalan.

“Kami menuntut keadilan upah yang layak untuk hidup,” seru Jazuli, juru bicara GASPER Jawa Timur, di tengah riuh massa yang membawa spanduk-spanduk berisi tuntutan. Dalam orasinya, Jazuli menegaskan bahwa tuntutan UMP Jatim 2026 sebesar Rp 3.356.349 didasarkan pada perhitungan kebutuhan hidup layak yang sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Massa aksi yang mencapai sekitar 6.000 orang tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur termasuk Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Malang. Mereka bergerak menggunakan ratusan sepeda motor dan mobil komando menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, dengan mengisi penuh badan jalan dan menyanyikan yel-yel penuntutan upah yang lebih adil.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya AKP Indra Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengalihan rute untuk mengantisipasi kemacetan yang lebih parah. “Kami mengalihkan kendaraan dari Jalan Wonokromo menuju pusat kota melalui Jalan Diponegoro, dan mengimbau pengendara menghindari kawasan Jalan Basuki Rahmat hingga Jalan Pahlawan,” jelas Indra.

Aksi ini terjadi dalam konteks perbedaan pandangan mengenai penyesuaian upah. Berdasarkan data terbaru, UMP Jawa Timur untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 2.305.985, sementara tuntutan buruh untuk tahun 2026 mencapai Rp 3.356.349. Perbedaan signifikan ini, menurut pengamat ketenagakerjaan, mencerminkan belum adanya titik temu antara perhitungan kebutuhan hidup buruh dengan pertimbangan kemampuan dunia usaha.

Demonstrasi serupa sebelumnya juga telah terjadi pada akhir Oktober 2025, menunjukkan bahwa isu upah minimum masih menjadi perhatian utama kalangan pekerja. Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dengan tertib meski menyebabkan kemacetan di beberapa titik, sementara perundingan antara perwakilan buruh dan pemerintah provinsi masih terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik.

Loading

EDITOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi © Tabir Lentera Nusantara. Dilarang menyalin tanpa izin.
↑ Top