Polsek Krembangan Amankan Pelaku Pencurian Modus Kempes Ban di Jalan Dupak Rukun

Surabaya – Seorang pria berinisial F (43), warga Jalan Sidorukun, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian ini tertangkap tangan saat mencoba melakukan pencurian dengan modus membuat ban mobil kempes.

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Krembangan pada Senin (29/9) di kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa F menyiapkan cara unik dan terencana dalam melancarkan aksinya. Ia membuat paku tajam dari potongan ruji payung yang dipotong kecil menggunakan tang, lalu menancapkannya pada ujung sandal.

“Saat mobil korban melintas, terutama di sekitar akses keluar tol dekat Jembatan Pasar Turi, pelaku mendekat dan secara diam-diam mendorong sandal berisi paku tersebut ke arah ban mobil. Jika ban bocor dan kendaraan berhenti, pelaku berniat mendekat untuk mengambil barang berharga dari dalam mobil,” ujar Iptu Suroto, Selasa (30/9).

Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas sebelum pelaku sempat menggasak barang milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, F mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi serupa di lokasi berbeda. Kali ini ia tidak bisa menghindar setelah ditangkap tangan bersama barang bukti. Polisi menyita 75 batang baja tipis, 25 potongan aluminium, dua buah tang potong kawat baja, serta sepasang sandal yang sudah dimodifikasi untuk menempatkan paku tajam.

Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Krembangan. Ia dijerat dengan beberapa pasal hukum, yaitu:

  1. Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
  2. Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
  3. Pasal 53 KUHP tentang percobaan melakukan tindak pidana, yang mengatur pelaku percobaan kejahatan tetap dapat dipidana.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Jika ban kendaraan tiba-tiba bocor tanpa sebab jelas, sebaiknya periksa kondisi sekitar terlebih dahulu sebelum turun dari mobil,” tambah Iptu Suroto.

Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi ini.

Editor I MT.SARI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top