[DITULIS PADA: Selasa, 16 Desember 2025]
Lampung — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Lampung Timur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV di Islamic Center Sukadana, Selasa (16/12/2025), sebagai agenda konsolidasi organisasi dan evaluasi kinerja partai menjelang Pemilu 2029.
Musda IV ini dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ir. H. Hanan A. Rozak, M.S., didampingi Ketua Harian Riza Mirhardi, S.H., Sekretaris Aprozi Alam, S.E., serta jajaran pengurus dan fungsionaris Golkar tingkat provinsi dan kabupaten.
Hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Timur, para ketua partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, organisasi profesi, dan tokoh adat se-Kabupaten Lampung Timur.
Ketua Pelaksana Musda IV, Ariyan Putra Marga, S.E., M.M., dalam laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti pengurus DPD Partai Golkar Lampung Timur dan pimpinan kecamatan sebagai peserta dan peninjau, dengan jumlah kehadiran sekitar 1.100 orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Lampung Timur, Aditya Pratama, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih kepada Azwar Hadi selaku ketua periode sebelumnya atas capaian organisasi dan terjaganya soliditas partai.
Menurut Aditya, Partai Golkar tidak hanya berperan sebagai kekuatan elektoral, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan untuk masyarakat Lampung Timur.
Bupati Lampung Timur Hj. Ela Siti Nuryamah, M.E., M.AP., memberikan apresiasi kepada Partai Golkar Lampung Timur atas dukungan dan kontribusinya dalam pemerintahan daerah.
Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Lampung Timur saat ini memfokuskan program pada infrastruktur, layanan kesehatan, pertanian, dan pendidikan, yang membutuhkan kolaborasi aktif dengan partai politik.

Dalam arahannya, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Hanan A. Rozak menegaskan bahwa Musda merupakan forum strategis untuk evaluasi kinerja, penyusunan program kerja, serta pengesahan laporan pertanggungjawaban organisasi.
Hanan menyampaikan bahwa Musda juga menetapkan Ketua DPD Partai Golkar Lampung Timur, Dewan Pertimbangan, serta Ketua Formatur sebagai bagian dari mekanisme organisasi partai.
Dalam konteks politik nasional dan daerah, pelaksanaan Musda mengacu pada aturan umum partai politik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mengatur musyawarah sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat daerah.
Pada kesempatan tersebut, Hanan A. Rozak menitipkan lima amanat kepada kepengurusan Golkar Lampung Timur, yakni konsolidasi organisasi hingga tingkat desa, akomodasi seluruh unsur kader, penguatan pengabdian masyarakat, penyiapan kader muda dan perempuan, serta optimalisasi kantor partai sebagai rumah aspirasi.
Menurut keterangan Hanan, soliditas internal menjadi kunci agar Partai Golkar Lampung Timur mampu tampil dekat dengan masyarakat dan berperan sebagai jembatan penyelesaian persoalan publik.
Musda IV ini sekaligus menegaskan target Partai Golkar Lampung Timur untuk memperkuat mesin politik partai dalam menghadapi Pemilu 2029 secara terstruktur dan berkelanjutan.
Dengan berakhirnya Musda IV, Partai Golkar Lampung Timur diharapkan mampu menjaga soliditas organisasi, memperkuat kerja politik, serta terus berkontribusi secara konstruktif dalam pembangunan daerah sesuai peran dan fungsinya.
![]()






