SURABAYA – Front Arek Suroboyo (FAS) menyampaikan pernyataan sikap yang berisi dukungan terhadap berbagai tuntutan yang disuarakan mahasiswa Indonesia. Organisasi tersebut menilai arah pemerintahan saat ini telah bergeser dari semangat Reformasi 1998.
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Minggu (28/6/2026), FAS menyerukan sejumlah tuntutan, mulai dari penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi, perampasan aset hasil tindak pidana korupsi, hingga dorongan untuk mengembalikan semangat Reformasi 1998 sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan.
FAS juga menyoroti kondisi ekonomi yang dinilai semakin membebani masyarakat. Menurut mereka, kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok telah memperberat beban hidup masyarakat dan membutuhkan langkah cepat dari pemerintah.
Selain persoalan ekonomi, organisasi tersebut menaruh perhatian terhadap kerusakan lingkungan. FAS menilai meningkatnya bencana alam tidak terlepas dari praktik penggundulan hutan serta eksploitasi sumber daya alam yang dinilai mengabaikan kelestarian lingkungan.
Mereka berpandangan bahwa berbagai persoalan tersebut berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan dan menurunnya kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, FAS mendorong reformasi menyeluruh di berbagai lembaga negara agar tata kelola pemerintahan kembali berjalan sesuai amanat konstitusi.
Dalam pernyataan sikapnya, FAS meminta adanya pembenahan di sejumlah institusi, di antaranya Kepolisian, TNI, Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, serta lembaga peradilan. Menurut mereka, reformasi birokrasi diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Sebagai penutup, FAS kembali mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok sehingga beban ekonomi masyarakat dapat berkurang.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan di Surabaya pada 28 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Koordinator Lapangan FAS, Hasanudin, yang dikenal dengan sapaan Udin Sakera.






