DITULIS PADA: Rabu, 7 Januari 2026
Surabaya — Hunian layak Surabaya dan respons cepat Command Center 112 menjadi sorotan setelah sebuah rumah dua lantai di kawasan Dupak Timur roboh pada Selasa pagi, 7 Januari 2026. Peristiwa ini terjadi akibat runtuhnya dek cor kamar tidur di lantai dua. Akibatnya, satu penghuni mengalami luka, sementara dua lainnya sempat terjebak sebelum berhasil dievakuasi.
Laporan kejadian diterima Command Center 112 Surabaya pada pukul 07.01 WIB. Tim rescue bergerak satu menit setelah laporan masuk dan tiba di lokasi pada pukul 07.07 WIB. Seluruh korban telah berhasil dievakuasi dalam kondisi aman pada pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan keterangan resmi Command Center 112 Surabaya, petugas menemukan struktur bangunan dalam kondisi tidak stabil. Puing beton masih menggantung dan akses tangga menuju lantai dua terputus akibat runtuhan.
Korban luka adalah Nanang Tunggal Winardi (52) yang mengalami cedera di tangan dan dahi akibat terjatuh. Istrinya, Safitri Widowati (51), serta anak mereka, Cedrica Nadja Safina (10), sempat terjebak di lantai dua. Mereka berhasil dievakuasi menggunakan tangga portabel melalui jalur aman.
Petugas menyatakan evakuasi dilakukan dengan prosedur keselamatan ketat untuk mengantisipasi potensi runtuhan lanjutan. Evakuasi dilakukan secara berurutan: anak terlebih dahulu, disusul ibunya, hingga seluruh penghuni berhasil diselamatkan tanpa korban jiwa tambahan.
Hunian Layak Surabaya dan Respons Cepat Command Center 112 dalam Kerangka Kebijakan
Insiden di Dupak Timur juga menempatkan isu hunian layak Surabaya dan respons cepat Command Center 112 dalam konteks kebijakan yang lebih luas. Pemerintah Kota Surabaya selama ini menjalankan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Rutilahu “Dandan Omah”.
Program tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni, yang kemudian diperbarui melalui Perwali Nomor 7 Tahun 2024. Sepanjang 2025, lebih dari 1.800 unit rumah telah diperbaiki dengan total capaian sekitar 2.000 unit.
Pemerintah kota juga menyiapkan skema lanjutan pada 2026 dengan bantuan maksimal Rp35 juta per unit. Namun, data publik menunjukkan bahwa jumlah RTLH yang masih membutuhkan penanganan berada di kisaran 8.000 unit.
Pemerhati kebijakan publik, Bagus P., menilai insiden bangunan roboh di kawasan permukiman padat perlu dilihat secara menyeluruh. Menurutnya, capaian program perbaikan rumah dan kecepatan layanan darurat merupakan dua aspek positif, namun belum sepenuhnya terhubung dalam satu sistem pencegahan risiko.
“Program Rutilahu menunjukkan komitmen pemerintah, dan respons 112 patut diapresiasi. Namun, kebutuhan RTLH yang masih besar menunjukkan perlunya penguatan skala, pengawasan teknis, dan perencanaan multi-tahun,” ujarnya, Rabu.
Ia juga menyoroti Perwali Nomor 89 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelayanan persetujuan bangunan gedung, yang mengatur aspek keselamatan struktur dan kelayakan bangunan. Regulasi tersebut, menurutnya, menjadi instrumen penting jika disertai pengawasan terhadap bangunan lama di kawasan padat.
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, pengaturan teknis bangunan bertujuan menjamin keselamatan penghuni dan mencegah kegagalan struktur. Dalam konteks ini, insiden Dupak Timur menjadi pengingat bahwa kebijakan hunian layak tidak hanya berbicara tentang rehabilitasi, tetapi juga deteksi dini dan pengendalian risiko.
Hingga proses evakuasi selesai, lokasi kejadian dinyatakan aman dan terkendali oleh petugas. Tidak terdapat kebakaran maupun ledakan dalam peristiwa tersebut, meskipun kerusakan struktural rumah cukup signifikan.
Surabaya saat ini memiliki instrumen regulasi, program rehabilitasi, serta layanan darurat yang aktif berjalan. Tantangan ke depan adalah memastikan seluruh instrumen tersebut bergerak dalam satu arah kebijakan yang konsisten.
Dengan capaian program yang telah ada dan backlog RTLH yang masih diakui secara resmi, isu hunian layak di Surabaya menuntut kesinambungan antara pencegahan dan kesiapsiagaan darurat. Respons cepat Command Center 112 menunjukkan kesiapan saat krisis terjadi, sementara penguatan kebijakan hunian layak tetap menjadi pekerjaan struktural jangka panjang.






