SURABAYA – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) meluruskan isu penangkapan tiga oknum pengacara di Surabaya yang sempat dikaitkan dengan kegiatan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026.
Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum AKPI Pusat, Johanes Dipa Widjaja, menegaskan bahwa perkara hukum yang menjerat oknum tertentu tidak memiliki hubungan dengan agenda resmi organisasi yang saat ini berlangsung di Surabaya.
Menurut Johanes, AKPI tengah menyelenggarakan pendidikan kurator dan pengurus sebagai bagian dari program peningkatan kompetensi profesi di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kegiatan tersebut dipusatkan di Hotel Sheraton Surabaya dan berjalan paralel dengan agenda serupa di Jakarta sejak April 2026.
“Fokus kegiatan ini adalah peningkatan profesionalisme, integritas, dan kompetensi peserta. Tidak ada kaitannya dengan persoalan hukum yang melibatkan oknum tertentu,” tegas Johanes, Selasa (05/05/2026).
Ia menekankan, AKPI sebagai organisasi profesi tidak dapat dikaitkan dengan tindakan pribadi anggotanya di luar aktivitas resmi kelembagaan. Karena itu, publik diminta tidak membangun persepsi seolah penangkapan tersebut berhubungan dengan kegiatan pendidikan yang sedang berlangsung.
“Masalah penangkapan dan lainnya bukan urusan organisasi AKPI. Kami mengimbau semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Johanes memastikan AKPI tetap berkomitmen menjaga profesionalitas dan marwah profesi kurator. Namun tanggung jawab organisasi, kata dia, terbatas pada aktivitas resmi kelembagaan, bukan tindakan personal individu.
Kami tetap berpegang pada prinsip profesionalisme. Tetapi tindakan pribadi di luar kegiatan organisasi menjadi tanggung jawab masing-masing individu, pungkasnya.






