Fenomena Laut Berbusa di Bawah Suramadu Diduga Kuat dari Limbah Rumah Tangga

Kepala DLH Surabaya menyebut busa putih yang viral di media sosial berasal dari sisa deterjen dan sabun mandi yang langsung dibuang ke saluran air.

Busa putih tebal menutupi permukaan laut di sekitar Jembatan Suramadu dengan perahu nelayan tradisional berwarna biru-hijau terdampar di pesisir
Fenomena busa putih tebal menutupi perairan di sekitar Jembatan Suramadu, Surabaya, yang viral di media sosial pada 4 Desember 2025. Busa diduga berasal dari limbah deterjen dan sabun rumah tangga yang dibuang langsung ke saluran air. Tampak perahu nelayan tradisional di tepi pantai yang dipenuhi tumpukan busa.

DITULIS PADA: 5 DESEMBER 2025

Surabaya – Fenomena lautan berbusa putih di sekitar Jembatan Suramadu, Surabaya, yang viral pada Kamis (4/12/2025), diduga kuat berasal dari limbah cair domestik rumah tangga. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyatakan akan segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian untuk memastikan sumbernya.

Kronologi bermula dari viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan busa putih menumpuk di laut dekat Suramadu. Video itu dinarasikan terkait pencemaran limbah yang berlangsung bertahun-tahun. Tim detikJatim yang melakukan observasi langsung sehari sebelumnya, Rabu (3/12) sekitar pukul 16.03 WIB, membenarkan adanya busa yang mengalir dari sebuah pipa di kawasan Kenjeran menuju laut.

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa fenomena serupa sering terjadi. “Jadi kalau fenomena busa biasanya itu limbah cair domestik kita. Kan, banyak yang belum dikelola. Contoh hasil orang nyuci, orang mandi, sabunnya, bilasannya langsung ke sungai,” kata Dedik, Kamis (4/12).

Dedik menambahkan, busa bisa terbawa ke laut karena terkena tekanan pompa air di lokasi pembuangan. Ia juga menyebut fenomena ini lebih sering muncul di musim kemarau ketika konsentrasi sabun lebih kental, meski saat hujan tetap bisa terjadi. Berdasarkan pemeriksaan awal, di sekitar aliran pipa tersebut tidak terdapat perusahaan, sehingga sumber limbah industri dapat disingkirkan.

Aktivitas pembuangan limbah cair domestik langsung ke lingkungan diatur dalam sejumlah peraturan. Berdasarkan aturan umum, pengelolaan air limbah rumah tangga diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur standar baku mutu air limbah. Di tingkat daerah, Peraturan Daerah Kota Surabaya juga mengatur kewajiban pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan.

Dampak dari pembuangan limbah domestik langsung ini bersifat sistemik dan merusak ekosistem perairan. Seorang perempuan dalam video viral menyatakan fenomena ini telah berlangsung lama tanpa tindak lanjut tegas dan berpotensi merusak ekosistem.

Fakta terbaru menunjukkan ini bukan kasus pertama. Pada Senin (20/10/2025), busa serupa telah muncul di aliran sungai Jalan Kalisari Damen, Surabaya. DLH saat itu juga menyimpulkan sumbernya dari limbah deterjen rumah tangga.

Data dari lembaga lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) mengungkap masalah yang lebih dalam. Pencemaran di Kali Surabaya juga didominasi oleh sampah popok sekali pakai yang mencapai 1,5 juta buah per tahun dan berkontribusi terhadap 50% limbah plastik di sungai.

Temuan lain pada November 2025 adalah adanya pencemaran mikroplastik di air hujan dan udara di Surabaya. Konsentrasi mikroplastik di air hujan kota ini bahkan mencapai 356 partikel per liter, menunjukkan polusi plastik yang telah menyebar ke berbagai medium.

Busa putih mengalir deras dari pipa pembuangan di rumah pompa menuju saluran air
Pipa pembuangan di Rumah Pompa Tambak Wedi dekat Jembatan Suramadu, Surabaya, yang mengalirkan busa putih pekat pada 3 Desember 2025. Kepala DLH Surabaya menjelaskan busa terbentuk karena limbah cair domestik (deterjen dan sabun mandi) terdorong ke laut oleh tekanan pompa air. Di sekitar lokasi ini tidak terdapat perusahaan, sehingga sumber limbah industri dapat dikesampingkan.

Warga setempat yang diwawancarai di lokasi Suramadu mengakui fenomena busa itu sudah lama terjadi. “Memang sudah lama, tapi saya enggak tahu itu dari mana. Saya juga enggak tahu berbahaya apa enggak,” kata seorang warga yang enggan namanya disebut.

Dalam jangka panjang, DLH Kota Surabaya mendorong solusi fundamental, seperti pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di permukiman dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan deterjen serta menghentikan kebiasaan membuang sampah popok dan limbah cair langsung ke saluran air.

Pengecekan lebih lanjut oleh DLH Surabaya masih terus dilakukan untuk memastikan sumber dan langkah penanganan yang tepat terhadap fenomena busa di Suramadu ini.

Loading

EDITOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi © Tabir Lentera Nusantara. Dilarang menyalin tanpa izin.
↑ Top