Dinas PUPR  Pamekasan Dikecam Akibat Kelalaian dan Kerusakan Rumah Warga

Foto: survei lokasih proyek irigasi yang terdampak.pamekasan
Foto: survei lokasih proyek irigasi yang terdampak.pamekasan

 

Pamekasan — Proyek pembangunan irigasi di wilayah Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menuding adanya kelalaian dalam pelaksanaan proyek yang menyebabkan kerusakan pondasi rumah di sekitar lokasi pekerjaan. Akibatnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan kini menjadi sasaran kecaman publik.

Setelah hampir satu tahun tanpa kejelasan, warga yang dirugikan akhirnya melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Pamekasan pada Selasa (7/10). Dalam pertemuan tersebut, warga menuntut pertanggungjawaban dan ganti rugi dari pihak kontraktor serta Dinas PUPR yang dianggap lalai dalam pengawasan proyek.

Kuasa hukum korban, Slamet Arifin, yang mewakili pemilik rumah bernama Fahti Fauzi, menyampaikan bahwa pihak Dinas PUPR sebenarnya telah mengetahui permasalahan ini sejak awal, namun tidak ada tindak lanjut yang berarti.

“Pihak Dinas sudah datang untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi tidak ada jalan keluar yang konkret. Klien kami sudah cukup sabar menunggu, namun tidak ada sikap tegas dari pemerintah,” tegas Slamet Arifin di depan anggota dewan.

Menurut Slamet, kerusakan terjadi di tiga titik pondasi bangunan milik kliennya. Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp 50 juta per titik, dengan total kerugian mencapai Rp 150 juta.

“Kami sudah melakukan tabayun kepada kontraktor agar mendapatkan ganti rugi yang sesuai, namun hingga kini belum ada hasil,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengakui adanya kelalaian teknis dan administratif dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada warga atas dampak yang ditimbulkan.

“Mohon maaf karena kelalaian kami sebelumnya. Sebelum proyek dilakukan, memang tidak ada pemberitahuan kepada pemilik lahan. Kami akan segera melakukan survei lapangan untuk menghitung dampak dan nilai kerugian. Pemerintah berkomitmen untuk bertanggung jawab atas keputusan yang diambil,” ujar Amin Jabir.

Proyek irigasi ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur pertanian dan pengairan di wilayah Pamekasan. Namun, lemahnya pengawasan di lapangan serta kurangnya komunikasi dengan masyarakat justru menimbulkan dampak sosial dan kerugian material.

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan menyampaikan bahwa pihaknya akan menjembatani proses mediasi antara warga dan Dinas PUPR agar penyelesaian kasus ini berjalan adil dan transparan.

“Kami berharap masalah ini segera diselesaikan dengan musyawarah. Pemerintah daerah harus lebih hati-hati dalam menjalankan proyek pembangunan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tegas salah satu anggota dewan dalam forum tersebut.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dan kontraktor, bahwa setiap proyek pembangunan publik harus mengutamakan perencanaan matang, komunikasi terbuka, serta tanggung jawab sosial terhadap warga terdampak.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas proyek pemerintah, masyarakat berharap agar Dinas PUPR Pamekasan dapat segera menindaklanjuti hasil audiensi dan memberikan solusi konkret bagi warga yang terdampak.

Editor: Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top