Ditulis pada: 13 Desember 2025
1. Kelompok Krim Pemutih & Perawatan Wajah (Skincare)
Kelompok ini mendominasi temuan dengan kandungan Merkuri dan Hidrokuinon. Merek-merek tersebut antara lain:
- HN (Cream Siang, Sabun, Toner)
- Tabita (Daily Cream, Nightly Cream, Tabita Glow Night Cream)
- Temulawak New (Day & Night Cream)
- Natural 99 (Vitamin E Jingga & Putih)
- Dr. Pure (Moisten-Skin Cream Night Cream – mengandung Asam Retinoat)
- Diamond Cream (Whitening & Anti Acne) & Diamond Gold
- Clariderm (Day Cream)
- C Collagen Plus (Vit E Day & Night Cream)
- Herbal Plus (New Day & Night Cream)
- La Bella (Night Cream)
- Rose (Cream White & Natural Cream)
- 4K Plus (Whitening Night Cream)
- Dr. Gold (Super Quality SPF 30)
2. Kelompok Skincare “Racikan” & Merek Baru (Izin Dicabut/Palsu)
BPOM menemukan banyak produk yang izin edarnya telah dicabut atau diproduksi oleh pihak tidak berhak:
- Maxie (Glowing Night Cream)
- Dinda Skincare (Lotion Booster & Bibit Pemutih)
- R&D Glow (Day & Night Cream)
- NRL (Cosmetic Premium Day & Night Cream)
- SW Glow’s (Handbody)
- Saraskin Cosmetic (Day Cream)
- SCI Beauty (Night Cream Pelicin)
- New WSP (Day & Night Cream)
- RK Glow (Beauty Lotion Booster)
- Dubai Ria (Body Lotion)
- F&A Skin Glow (Night Cream Exclusive)
3. Kelompok Tata Rias (Makeup) & Dekoratif
Ditemukan mengandung pewarna tekstil (Merah K3) dan tanpa izin edar:
- Lameila (Eye Shadow 01 & 03 positif Merah K3, serta BB Cushion, Lip Glaze, Blush)
- Implora (Waspada produk palsu/ilegal) & Heng Fang (Lipstick)
- Tanako (Magic Lipbalm)
- Tutu Time (Eyeshadow, Lipstick, Blusher)
- SevenCool Fashion Make Up (Highlighter)
- ADS (Fashion Colour Make Up Kit)
- SVMY (Concealer & Cream)
- Uslike (Liptint)
- Vibely (Mascara) & Young & Beauty (Eyeliner)
4. Kelompok Perawatan Kuku (Kuteks/Nail Polish)
Rata-rata produk ini tidak memiliki izin edar:
- Aovier, Charm Star, Cuihu’er, Gluezi
- Hello Lovely Girls, Misscheering, O’Yafun
- Risyal, Venalisa, ZYZC, Loves Me
- BNC (Manicure Vitamin)
5. Kelompok Masker & Perawatan Tubuh Lainnya
- Huasurv & Hunmui (Masker wajah)
- Sadoer (Collagen Lotion & Masker)
- Meidian (Green Mask Stick)
- Oho (Firming Breast Gel)
- Mejisoo (Hair Removal Cream)
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan regulasi perlindungan konsumen, setiap sediaan farmasi yang beredar di wilayah Indonesia wajib memiliki izin edar dan memenuhi standar keamanan. Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu dapat dikenai sanksi pidana dan administratif yang berat.
Selain menyisir toko fisik, BPOM juga melakukan patroli siber yang intensif. Ditemukan 5.313 tautan penjualan kosmetik ilegal di berbagai platform marketplace dan media sosial. Lima wilayah dengan volume pengiriman transaksi ilegal tertinggi terdeteksi di Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara, dan Kota Medan. BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menurunkan (take down) tautan-tautan tersebut.
Dampak penggunaan kosmetik bermerkuri sangat berbahaya. Merkuri dapat terserap ke dalam tubuh dan merusak sistem saraf, menyebabkan tremor, gangguan cemas, hingga kerusakan ginjal. Sementara itu, Hidrokuinon yang digunakan tanpa resep dokter dapat menyebabkan kulit terbakar dan okronosis permanen. Pewarna Merah K3 yang sering ditemukan pada eyeshadow dan blush on murah diketahui bersifat karsinogenik (penyebab kanker).
BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iklan kosmetik yang menjanjikan kulit putih instan dalam waktu singkat. Konsumen diminta untuk selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli. Pastikan produk memiliki nomor notifikasi BPOM yang asli dan dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile.
Tindakan tegas pemusnahan produk dan proses hukum terhadap produsen maupun distributor nakal akan terus dilakukan. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang fatal akibat penggunaan produk kosmetik yang tidak terjamin keamanannya.
![]()






