TANGERANG, tabirlenteranusantara.com – Seorang gadis muda bernama Sulistia (18) asal Tangerang kini harus menjalani hari-harinya dengan prosedur medis ketat akibat gagal ginjal stadium 5. Kisah pilu ini bermula pada tahun 2021, saat ia masih berusia 14 tahun, di mana serangkaian gejala yang dialaminya diduga hanya penyakit ringan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (8/12/2025), kondisi Sulistia kini stabil namun bergantung pada terapi cuci darah.
Perjalanan penyakit ini diawali dengan gejala fisik yang cukup mengkhawatirkan. Sulistia mengalami pembengkakan di seluruh badan, mual dan muntah yang terus-menerus, hingga sesak napas. Selama hampir dua bulan, ia bolak-balik berobat ke berbagai klinik untuk mencari kesembuhan. Namun, di setiap tempat yang didatanginya, keluhan tersebut selalu didiagnosis sebagai gangguan asam lambung.
Tidak berhenti di situ, dugaan medis yang kurang tepat kembali terjadi ketika ia sempat divonis mengalami flek paru. Tenaga kesehatan saat itu menganjurkan Sulistia untuk mengambil obat rutin setelah jadwal kontrol berikutnya. Sayangnya, sebelum hari kontrol tiba, kondisi fisiknya memburuk drastis hingga ia tidak sadarkan diri di rumah.
Pihak keluarga lantas melarikan Sulistia ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di salah satu rumah sakit di Tangerang. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, barulah terungkap fakta medis yang sebenarnya. Bukan asam lambung maupun flek paru, fungsi ginjal gadis tersebut telah menurun sangat tajam.
“Ternyata aku sudah gagal ginjal stadium 5,” ucap Sulistia mengenang momen vonis tersebut, saat dihubungi pada Senin (8/12/2025).
Karena usianya saat itu masih 14 tahun dan fasilitas rumah sakit awal tidak memadai untuk penanganan kasus seberat itu, Sulistia dirujuk ke rumah sakit lain. Setibanya di sana, kondisinya dinyatakan kritis. Ia harus dirawat intensif di ruang ICU selama dua minggu dalam keadaan koma, sekaligus memulai prosedur cuci darah rutin untuk menyelamatkan nyawanya.
Terkait kasus kesehatan yang melibatkan ketepatan diagnosis, regulasi di Indonesia, khususnya dalam Undang-Undang Kesehatan, mengatur hak pasien untuk mendapatkan informasi yang jujur, jelas, dan akurat mengenai kondisi kesehatannya. Dalam standar pelayanan medis yang berlaku umum, deteksi dini dan ketepatan diagnosis sangat krusial untuk mencegah perburukan penyakit kronis, agar pasien mendapatkan penanganan yang sesuai dengan indikasi medisnya.
Kini, Sulistia telah berjuang melawan penyakit ini selama empat tahun. Masa remaja yang seharusnya penuh aktivitas fisik bebas, harus ia jalani dengan disiplin medis yang ketat.
“2021 Kak di umur 14 tahun, sekarang saya sudah 18 tahun umurnya. Jadi kena gagal ginjal sudah 4 tahun,” jelas Sulistia menghitung masa perjuangannya.
Meskipun saat ini kondisinya tergolong stabil, tantangan terbesar yang dihadapi Sulistia adalah pembatasan asupan cairan. Pasien gagal ginjal stadium akhir umumnya memiliki kemampuan yang sangat terbatas dalam membuang cairan tubuh, sehingga asupan air harus ditakar ketat.
“Untuk saat ini saya sih sehat-sehat aja kalau tidak ada keluhan. Paling kadang sesak aja kalau minum banyak karena minumnya sudah ditakar 600 ml seharian,” pungkasnya.
Kisah Sulistia menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap gejala penyakit dalam dan urgensi pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh sejak usia dini.
![]()






