Audiensi Buntu, Pedagang RPH Surabaya Ancam Aksi Lebih Besar Tolak Relokasi ke Tambak Oso Wilangun

Pemkot Surabaya tegaskan relokasi merupakan bagian penataan kota sejak 2016, sementara paguyuban jagal menilai kebijakan tersebut merugikan operasional.

Asisten 1 M. Fikser berbicara saat audiensi relokasi RPH Surabaya dengan perwakilan pedagang.
Suasana pertemuan M. Fikser dan pedagang membahas penolakan relokasi ke Tambak Oso Wilangun.

DITULIS PADA: 12 Januari 2026 | 20:23

SURABAYA – Pertemuan audiensi antara perwakilan pedagang dan jagal sapi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke kawasan Tambak Oso Wilangun (TOW) berakhir tanpa titik temu. Dalam pertemuan yang digelar di Balai Kota Surabaya, Senin (12/1/2026), perwakilan massa menolak skema yang ditawarkan pemerintah dan menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dengan skala yang lebih besar.

Aksi bermula saat massa yang tergabung dalam paguyuban pedagang dan jagal menggelar orasi di depan Gedung DPRD Surabaya, sebelum akhirnya bergerak menuju Balai Kota Surabaya. Perwakilan demonstran kemudian diterima oleh Asisten 1 Pemkot Surabaya, M. Fikser, serta Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, untuk melakukan dialog tertutup.

M. Fikser dalam keterangannya menjelaskan bahwa rencana relokasi RPH ke Tambak Oso Wilangun bukanlah kebijakan baru. Program tersebut telah masuk dalam rencana pembangunan dan penataan kota sejak tahun 2016. Menurut Fikser, langkah ini diambil seiring dengan upaya pemerintah kota yang saat ini tengah fokus menata kawasan wisata religi di wilayah Surabaya Utara.

Pemerintah Kota Surabaya meluruskan persepsi mengenai mekanisme relokasi. Fikser menegaskan bahwa pemindahan hanya berlaku untuk aktivitas pemotongan hewan (fasilitas RPH), sedangkan para pedagang daging tetap diperbolehkan berjualan di lokasi semula.

Terkait keberatan pedagang mengenai jarak tempuh dan potensi keterlambatan distribusi daging ke pasar induk, Fikser memaparkan langkah mitigasi yang telah disiapkan. Pemerintah kota telah menyiapkan armada kendaraan pengangkut daging dari lokasi pemotongan di TOW menuju pasar. Selain itu, jam operasional pemotongan juga akan disesuaikan.

Fikser merinci, jika sebelumnya aktivitas pemotongan dimulai pukul 00.00 WIB, ke depan direncanakan akan dimajukan mulai pukul 22.00 WIB. Penyesuaian ini bertujuan agar proses distribusi daging ke Pasar Arimbi dan pasar lainnya tetap dapat dilakukan tepat waktu sesuai kebutuhan pasar pagi.

Meskipun pemerintah telah memaparkan alasan teknis dan solusi logistik, pihak pedagang dan jagal tetap pada pendirian menolak relokasi. Koordinator jagal dan pedagang daging sapi Surabaya, Abdullah Mansyur, menyampaikan kekecewaannya usai audiensi. Mansyur menilai hasil pertemuan tersebut tidak memberikan kepastian yang diharapkan oleh para pedagang yang menginginkan pembatalan relokasi.

Mansyur menegaskan bahwa karena tidak tercapainya kesepakatan dalam audiensi ini, pihaknya berencana untuk kembali turun ke jalan. Ia menyebut massa akan melakukan aksi lanjutan guna mendesak pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Surabaya menyatakan tetap membuka ruang dialog dan pendekatan persuasif agar para pemangku kepentingan dapat memahami urgensi penataan kota, tanpa mengabaikan aspirasi para pelaku usaha RPH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top