Surabaya Siaga Hujan Mikroplastik, Wali Kota Serukan Warga Hentikan Bakar Sampah

Data terbaru ungkap 55,6% sumber mikroplastik di udara Surabaya berasal dari pembakaran sampah plastik, ancam kesehatan masyarakat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengenakan peci hitam dan kemeja gelap sedang memberikan keterangan pers terkait larangan pembakaran sampah dan isu mikroplastik di Surabaya.
TEGAS: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta warga saling mengingatkan untuk tidak membakar sampah plastik demi mencegah dampak kesehatan jangka panjang akibat polusi mikroplastik.

Surabaya – Temuan mikroplastik dalam air hujan di Kota Surabaya memicu kekhawatiran serius akan kesehatan masyarakat. Menyikapi hal ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara tegas meminta warga menghentikan kebiasaan membakar sampah yang menjadi salah satu pemicu utama. Pernyataan ini disampaikannya pada Minggu (22/11/2025), menanggapi laporan terkini dari sejumlah lembaga penelitian.

“Kalau hujan mikroplastik itu kan terkait dengan sampah dan lain-lainnya. Maka saya minta warga Surabaya yang menjaga. Kalau ada tetangga membakar plastik atau sampah, ya dilarang,” kata Eri. Ia menekankan bahwa dampak pencemaran ini tidak main-main, karena akan dirasakan oleh generasi mendatang. “Ini dampaknya akan ke anak cucu kita. Maka bagaimana mencegah mikroplastik itu adalah ketika pembakaran sampah. Faktor-faktornya kan seperti itu, maka itu penggunaan plastik dikurangi,” ujarnya.

Larangan ini bukan tanpa dasar. Data penelitian terbaru dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) bersama Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) pada Mei-Juli 2025 mengonfirmasi tingginya kontribusi pembakaran sampah terhadap pencemaran mikroplastik di udara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 55,6% sumber mikroplastik di udara berasal dari kegiatan pembakaran sampah plastik.

Bahkan, pemantauan udara di beberapa titik Surabaya menemukan rata-rata 12 partikel mikroplastik dalam sampel udara yang diambil setiap dua jam. Jenis polimer yang teridentifikasi antara lain PET (bahan botol minuman), nilon, dan polipropilena. Temuan di lapangan oleh komunitas Growgreen dan River Warrior juga memperkuat, dengan kandungan mikroplastik di air hujan wilayah Pakis Gelora mencapai 356 partikel per liter, dan di Tanjung Perak sebesar 309 partikel per liter.

Eri Cahyadi mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan. “Kalau ada yang bakar sampah, ya tegur, matikan (apinya). Begitu pula jika ada yang membawa kantong plastik, ya diingatkan. Apabila kita berani mengingatkan dan melarang, InsyaAllah anak cucu kita bisa tetap sehat di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Di sisi penegakan hukum, Pemerintah Kota Surabaya telah memiliki sejumlah regulasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mengaku telah melakukan langkah penindakan. Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, juga diatur larangan membakar sampah. Bagi warga yang kedapatan membakar sampah, sanksi yang dikenakan berupa denda mulai Rp300 ribu hingga Rp50 juta, serta ancaman hukuman penjara maksimal enam bulan. Upaya komprehensif terus digencarkan untuk melindungi warga dari ancaman kesehatan yang mengintai di balik polusi mikroplastik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top