iNFO .Penertiban Gabungan sub wilayah 1 Surabaya pusat
Surabaya, — 10 Juli 2025 – Guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan kenyamanan bagi warga kota, Pemerintah Kota Surabaya melalui Sub Wilayah 1 Surabaya Pusat menggelar operasi penertiban gabungan di kawasan Jalan Kapas Krampung dan Jalan Kapasan. Operasi ini melibatkan kekuatan penuh dari berbagai instansi lintas sektor, yakni lima kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polrestabes Surabaya, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Penertiban yang berlangsung sejak pagi hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Simokerto, Bapak Bagus, dengan dukungan penuh dari jajaran Kecamatan Simokerto, Genteng, Tegalsari, dan Bubutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja rutin Sub Wilayah 1 Surabaya Pusat dalam menata kawasan-kawasan pusat kota yang memiliki intensitas aktivitas tinggi dan kerap menjadi titik rawan pelanggaran ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir beberapa titik strategis yang selama ini menjadi sorotan masyarakat dan acap kali memicu kemacetan serta ketidaknyamanan pengguna jalan. Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama meliputi: Parkir liar yang menutup sebagian badan jalan” Pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar atau bahu jalan untuk berjualan” Bangunan semi permanen tanpa izin di fasilitas umum” Pelanggaran lalu lintas seperti berhenti sembarangan dan pelanggaran rambu
Petugas melakukan tindakan tegas dengan menertibkan langsung pelanggaran di lokasi. Selain itu, sosialisasi secara persuasif juga diberikan kepada para pelanggar, khususnya para pedagang, untuk mengingatkan pentingnya menaati Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya yang berlaku.
“Kegiatan ini bukan bertujuan menyulitkan warga, namun justru demi menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Kawasan Kapas Krampung dan Kapasan merupakan titik vital yang perlu penataan intensif. Kami ingin semuanya berjalan efektif namun tetap humanis,” ujar Bapak Bagus saat diwawancarai di sela-sela kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah barang bukti diamankan oleh petugas, termasuk gerobak PKL, spanduk reklame tanpa izin, dan beberapa kendaraan yang terbukti parkir sembarangan. Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan jajaran kepolisian dari Polrestabes Surabaya untuk melakukan pengamanan situasi agar tetap kondusif.
Sementara itu, Dinas Perhubungan turut menertibkan kendaraan pribadi dan umum yang parkir tidak sesuai aturan serta menindak pengendara yang melanggar rambu lalu lintas. Untuk kelancaran proses penertiban, arus lalu lintas di beberapa titik sempat dialihkan sementara dengan pengawalan petugas lapangan.
Operasi yang berlangsung kondusif ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Banyak warga mendukung langkah pemerintah yang dinilai tegas namun tetap memperhatikan sisi kemanusiaan.
“Saya setuju dengan penertiban seperti ini. Kadang jalanan jadi sempit dan macet gara-gara PKL atau parkir sembarangan. Mudah-mudahan setelah ini bisa lebih tertib dan nyaman,” ujar Wahyuni, seorang warga Kapasan yang rutin melintasi jalan tersebut setiap hari.
Penertiban gabungan ini bukan yang terakhir. Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara berkala di wilayah lain, khususnya di kawasan yang rawan pelanggaran dan ketidaktertiban.
Melalui kegiatan seperti ini, Pemerintah Kota Surabaya menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan kota yang tertib, bersih, dan ramah bagi semua. Pendekatan kolaboratif antar instansi serta keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kota yang layak huni dan berdaya saing.
“Kolaborasi ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Kami berharap semua pihak bisa menjaga hasil penertiban ini dan tidak kembali melanggar. Kota ini adalah milik bersama, jadi mari kita jaga bersama,” tutup Bapak Bagus.
Reporter: lutfi






