Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya Wali Kota Eri Cahyadi Lakukan Penyegaran Birokrasi hingga Evaluasi

​SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan perombakan struktural di lingkungan birokrasinya. Tepat pada hari ini, Kamis (9/7/2026), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi melantik dan merotasi 32 Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya penyegaran kinerja organisasi sekaligus respons tegas terhadap hasil evaluasi pelayanan publik,

​Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Gedung Balai Kota Surabaya, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi pratama dan jajaran kepala dinas terkait.

Penyegaran Organisasi demi Kualitas Layanan

​Dalam pengarahannya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah adalah hal yang lumrah dan dinamis. Ia menyebut perpindahan tugas ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi kerja para lini pimpinan dan staf, serta memutus kejenuhan di satu instansi.

​”Rotasi hari ini bukan sekadar bongkar pasang jabatan. Ini adalah bagian dari tour of duty untuk memastikan bahwa mesin birokrasi Pemkot Surabaya tetap berlari kencang dalam melayani masyarakat,” ujar Eri Cahyadi.

​Beberapa posisi yang mengalami pergeseran di antaranya meliputi jabatan administrator serta jabatan pengawas  di tingkat dinas, kecamatan, hingga kelurahan.

Evaluasi Ketat Terhadap Praktik Pungli

​Selain untuk penyegaran organisasi, Eri Cahyadi secara terbuka menyampaikan bahwa mutasi kali ini juga didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh terkait integritas pegawai. Pemkot Surabaya tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap oknum yang terbukti atau terindikasi melakukan praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan warga.

 

Beberapa poin penting yang ditekankan Wali Kota terkait evaluasi ini antara lain

​Sanksi dan Pembinaan: ASN yang kinerjanya menurun atau sempat tersandung laporan administratif terkait pungli digeser ke posisi non-pelayanan langsung sebagai bentuk sanksi dan pembinaan tegas.

​Sistem Reward and Punishment: Pemkot Surabaya secara konsisten menerapkan sistem penilaian berbasis digital guna memantau rekam jejak integritas setiap ASN.

​Komitmen Transparansi: Seluruh layanan administrasi kependudukan dan perizinan di Surabaya wajib bersih dari biaya di luar ketentuan perda.

​”Saya tidak ingin mendengar lagi ada warga Surabaya yang dipersulit atau dimintai biaya tambahan. Jika ada yang bermain-main dengan pungli, posisinya langsung kita evaluasi hari itu juga. Hari ini pembuktiannya, kita bersihkan lini yang kurang optimal,” tegasnya.

Target Kinerja Baru

​Di akhir sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi memberikan tenggat waktu (deadline) kepada 32 pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menunjukkan progres kerja nyata dalam waktu satu bulan ke depan. Fokus utama mereka adalah mempercepat digitalisasi pelayanan serta memastikan kepuasan masyarakat di wilayah kerja masing-masing meningkat signifikan Tuturnya.

Penulis: Bagus / Mt.sari Editor: MT.SARI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top