Surabaya —Pengerjaan proyek Dana Kelurahan (Dakel) di lingkungan Pakis GG 6, Kelurahan Pakis, Surabaya, menuai protes warga akibat progresnya yang lambat dan diwarnai ketidakjelasan. Yang lebih memprihatinkan, ketika dimintai klarifikasi, Camat, Lurah, hingga penyedia jasa proyek memilih bungkam, memicu kekhawatiran akan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya. Mereka menilai pelaksana proyek tidak menunjukkan komitmen, di mana konsultan pengawas jarang terlihat di lokasi. “Progresnya tidak sesuai jadwal, kualitas pekerjaannya juga diragukan. Saat ditanya, tidak ada yang bisa memberi penjelasan yang memuaskan,” keluh seorang warga.
Upaya untuk mendapatkan penjelasan resmi menemui jalan buntu. Pihak kecamatan dan kelurahan tidak merespons permintaan konfirmasi, begitu pula dengan penyedia jasa proyek yang tidak menjawab pesan yang dikirim melalui WhatsApp.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah indikasi pelanggaran teknis terlihat. Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen perencanaan, tidak ada papan informasi proyek yang memadai, dan perhatian terhadap keselamatan kerja serta pengendalian lingkungan dinilai minimal. Kondisi ini memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap transparansi proyek yang dananya bersumber dari APBD Kota Surabaya tersebut.
Praktisi tata kelola pemerintahan, Arif P., menanggapi sikap diam para pejabat tersebut. “Dalam prinsip tata kelola yang baik, pejabat publik wajib memberikan akuntabilitas. Ketertutupan justru mengikis kepercayaan masyarakat dan merupakan kemunduran dalam reformasi birokrasi,” ujarnya.
Merespons kondisi ini, warga mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan audit independen terhadap pelaksanaan proyek Dakel tersebut dan agar sanksi tegas diberikan jika terbukti ada penyimpangan.






