Surabaya, 19 Oktober 2025 — oleh Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggagalkan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah kamar Hotel Midtown Residence, Jalan Ngagel, Surabaya, pada Sabtu (18/10/2025) malam. Dalam operasi dini hari itu, sebanyak 34 pria diamankan dari lokasi kejadian.
Kronologi Penggerebekan
Tim yang bertindak menemukan puluhan pria dalam kondisi tidak berpakaian lengkap dan sebagian diduga sedang melakukan aktivitas asusila. Semua peserta diminta duduk dan langsung didata, kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, telepon genggam, dan dokumen yang diduga terkait dengan penyelenggaraan acara. Pihak kepolisian menduga acara itu telah disusun sebelumnya oleh sekelompok individu yang berperan sebagai panitia.
Pemeriksaan dan Proses Hukum
Ketiga puluh empat orang yang diamankan berasal dari berbagai daerah, termasuk Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan beberapa berasal dari luar Jawa Timur. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri peran masing-masing, termasuk pihak penyelenggara.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata AKBP Erika Purwana Putra.
Penyidik menelusuri kemungkinan penerapan pasal-pasal tindak pidana asusila atau praktik prostitusi terselubung apabila bukti mengarah ke sana. Proses penyidikan berlangsung di Mapolrestabes Surabaya dengan pengumpulan bukti tambahan dan pemanggilan saksi bila diperlukan.
Imbauan kepada Masyarakat
Polrestabes Surabaya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk terus melaporkan dugaan pelanggaran agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti secara cepat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kerja sama antara polisi dan warga penting untuk menjaga ketertiban,” ujar AKBP Erika Purwana Putra.
4 Fakta Penggerebekan
1. Sebanyak 34 Pria DiamankanPolisi menemukan 34 pria tanpa busana di dalam kamar hotel saat penggerebekan. Seluruh peserta didata dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya.
2. Lokasi: Kamar Hotel Midtown ResidenceKegiatan berlangsung di salah satu kamar Hotel Midtown Residence, kawasan Ngagel, Surabaya. Polisi menyatakan acara itu diikuti puluhan peserta dari berbagai daerah.
3. Barang Bukti DisitaPetugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk alat kontrasepsi, ponsel, dan dokumen terkait. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian proses penyidikan.
4. Penegakan Hukum dan ImbauanPolrestabes Surabaya menegaskan akan menindaklanjuti apabila ditemukan unsur pidana. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melapor dan berkolaborasi menjaga ketertiban umum.






