Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” kata AKBP Erika Purwana Putra, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya.
Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” kata AKBP Erika Purwana Putra, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya.