Kebakaran Ruang Arsip Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya Berhasil Dipadamkan Diduga Akibat Arus Pendek AC

SURABAYA – Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan Polres KP3 Tanjung Perak yang berlokasi di Jalan Kalianget No.1, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya, pada Selasa pagi (12/5/2026). Kebakaran tersebut menghanguskan sebagian ruang arsip yang berada di lantai tiga gedung serta area AC outdoor.

Insiden kebakaran pertama kali dilaporkan sekitar pukul 08.04 WIB oleh seorang pelapor bernama Bapak Harian. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian pada pukul 08.05 WIB.

Unit tempur dari Rayon 1 Pasar Turi tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) sekitar pukul 08.10 WIB dan segera melakukan proses pemadaman guna mencegah api merembet ke ruangan lain di lingkungan kantor Polres KP3 Tanjung Perak.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 08.22 WIB. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Situasi akhirnya dinyatakan aman dan kondusif sekitar pukul 09.04 WIB.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, objek yang terbakar merupakan ruang arsip di lantai tiga dengan luas area terdampak sekitar 1,5 meter x 1,5 meter dari total luas bangunan kurang lebih 12 meter x 12 meter.

Petugas menduga penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik pada instalasi AC outdoor. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Sebanyak 11 unit diterjunkan dalam penanganan kebakaran ini, terdiri dari 8 unit tempur dan 3 unit bantuan dari Pelindo. Rinciannya meliputi 3 unit dari Rayon 1 Pasar Turi serta 5 unit tim rescue yang dikerahkan untuk membantu proses pemadaman dan pengamanan lokasi.

Selain petugas pemadam kebakaran, penanganan kejadian juga melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Utara, Satpol PP Pabean Cantian, serta pihak PLN guna memastikan kondisi kelistrikan di area lokasi tetap aman pascakebakaran.

Bangunan yang terbakar diketahui merupakan aset milik Polres KP3 Tanjung Perak dengan penanggung jawab IPTU Edi Kutono.

Peristiwa kebakaran ruang arsip di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya ini sempat menjadi perhatian warga sekitar karena kepulan asap terlihat dari lantai atas gedung. Namun berkat respons cepat petugas pemadam kebakaran, api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke area lainnya.

Pihak terkait mengimbau seluruh instansi maupun masyarakat untuk rutin melakukan pengecekan instalasi listrik dan perangkat pendingin ruangan guna mencegah potensi kebakaran akibat korsleting listrik, terutama pada bangunan perkantoran yang menyimpan dokumen penting.

Penulis: Bgs/sul Editor: MT.SARI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top