SURABAYA – Keheningan pagi buta di atas Jembatan Suramadu mendadak berubah menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berdarah pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Kecelakaan maut ini terjadi pada jam-jam rawan saat kondisi jalan raya masih sepi dan gelap.
Nasib nahas menimpa seorang pejalan kaki yang identitasnya tidak diketahui. Berdasarkan kondisi di lapangan, korban diduga kuat merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, AKP Darwoyo, mengonfirmasi bahwa insiden ini terjadi di jalur dari arah Madura menuju Surabaya, tepatnya di titik KM 2.400, yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Kronologi tabrakan ini memunculkan dugaan kelalaian fatal dari sang pengendara motor.
Berdasarkan laporan sementara, sebuah sepeda motor melaju cukup kencang dari arah utara ke selatan. Pihak kepolisian menduga kuat sang pengendara kehilangan konsentrasi dan kurang berhati-hati saat melintasi lokasi tersebut di pagi buta.
Akibat kelalaian itu, motor tersebut langsung menghantam tubuh pejalan kaki hingga tewas.
Namun, alih-alih berhenti untuk memberikan pertolongan, sang pengendara motor yang belum diketahui identitasnya itu justru memilih tindakan pengecut, yakni tancap gas dan melarikan diri.
Mendapat laporan adanya korban jiwa, aparat kepolisian tidak tinggal diam dan langsung bergerak cepat.
Anggota Unit Gakkum Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung dikerahkan untuk mendatangi lokasi kejadian.
Di lokasi, petugas dengan sigap melakukan olah TKP menyeluruh, mencari barang bukti yang mungkin tertinggal, serta menggali keterangan dari para saksi di sekitar jembatan.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap identitas sang pengendara motor misterius yang kabur dari tanggung jawab.
Tragedi di Jembatan Suramadu ini menjadi pengingat keras bagi siapa saja yang berkendara, terutama di jam-jam rawan dan minim penerangan, untuk selalu menjaga tingkat konsentrasi.
Dan bagi pelaku tabrak lari, ingatlah bahwa lari dari tanggung jawab tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan hanya akan menambah berat hukuman saat pihak berwajib berhasil melacak jejak pelarian Anda.






