Surabaya, 23 Oktober 2025 — Setelah sempat viral dengan gerakannya “Jawa Timur Menggugat”, Cak Soleh—aktivis sosial yang dikenal lantang menyuarakan kepentingan rakyat kecil—kembali menjadi perhatian publik. Aksi yang sebelumnya dijadwalkan pada 3 September 2025 terpaksa ditunda akibat kerusuhan dan aksi unjuk rasa yang berujung pada insiden kebakaran di Gedung Negara Grahadi Surabaya, kini direncanakan kembali digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di lokasi yang sama.
Penundaan aksi sebelumnya disebabkan oleh situasi yang tidak kondusif dan pertimbangan keamanan. Dalam rapat musyawarah bersama tim dan panitia “Jawa Timur Menggugat”, Cak Soleh memastikan bahwa aksi lanjutan ini tetap akan membawa tiga tuntutan utama yang sebelumnya sudah disuarakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tiga Tuntutan Utama Aksi “Jawa Timur Menggugat”
Dalam keterangan resminya, Cak Soleh menegaskan bahwa perjuangan kali ini tetap fokus pada kepentingan masyarakat luas, terutama di bidang ekonomi dan pendidikan. Adapun tiga tuntutan utama yang akan disuarakan adalah sebagai berikut:
Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor (Roda Dua dan Roda Empat)
Massa menuntut agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kebijakan pemutihan atau pengampunan pajak kendaraan bermotor, seperti yang telah dilakukan di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Menurut Cak Soleh, kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat menengah ke bawah yang selama ini kesulitan membayar pajak akibat tekanan ekonomi pascapandemi.
“Kalau daerah lain bisa memberi keringanan pajak, kenapa Jawa Timur tidak? Ini soal keadilan dan kesejahteraan rakyat,” tegas Cak Soleh dalam pernyataannya.
Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah
Tuntutan kedua menyoroti dugaan penyimpangan dana hibah yang diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan pemerintahan. Tim “Jawa Timur Menggugat” mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk membuka secara transparan aliran dana hibah tersebut agar tidak menjadi beban dan kecurigaan publik.
“Masyarakat berhak tahu ke mana uang rakyat digunakan. Jangan sampai dana hibah yang seharusnya untuk pembangunan justru menguap tanpa manfaat,” ujar Cak Soleh.
Penghapusan Praktik Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Negeri SMK dan SMA
Tuntutan ketiga berfokus pada dunia pendidikan. Menurut laporan masyarakat yang diterima tim “Jawa Timur Menggugat”, masih banyak terjadi praktik pungli di sekolah negeri tingkat SMK dan SMA, terutama dalam hal kegiatan sekolah, seragam, hingga biaya tambahan yang tidak jelas dasar hukumnya.
“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Jangan lagi ada pungutan yang memberatkan orang tua. Kami ingin pendidikan di Jawa Timur benar-benar gratis dan berkualitas,” ungkap Cak Soleh.
Aksi Damai dan Koordinasi dengan Aparat
Panitia “Jawa Timur Menggugat” menegaskan bahwa aksi pada 29 Oktober 2025 akan dilaksanakan secara damai dan tertib, dengan melibatkan perwakilan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Koordinasi dengan pihak kepolisian dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah dilakukan untuk memastikan aksi berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.
“Tujuan kami bukan untuk membuat kerusuhan, tapi untuk menyuarakan aspirasi rakyat secara konstitusional,” tambah salah satu koordinator lapangan.
Harapan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Gerakan ini diharapkan dapat membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah daerah. Cak Soleh menekankan bahwa pihaknya siap berdiskusi secara terbuka dengan Gubernur Jawa Timur maupun DPRD untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Kami tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Kami hanya ingin kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, bukan segelintir pihak yang diuntungkan oleh sistem,” tegasnya.
Dukungan Publik Semakin Meluas
Sejak viralnya aksi “Jawa Timur Menggugat” di media sosial, dukungan terhadap Cak Soleh dan timnya terus mengalir dari berbagai kalangan. Banyak warganet menilai bahwa isu-isu yang diangkat sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Tagar #JawaTimurMenggugat bahkan sempat trending di platform X (Twitter) dan TikTok beberapa waktu lalu.
Aksi lanjutan “Jawa Timur Menggugat” yang akan digelar 29 Oktober 2025 di depan Gedung Grahadi menjadi momentum penting bagi masyarakat Jawa Timur untuk menyuarakan aspirasi mereka. Dengan tiga tuntutan utama—pengampunan pajak kendaraan bermotor, pengusutan dana hibah, dan pemberantasan pungli di sekolah—gerakan ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik di Jawa Timur
Editor: amiril
![]()






