Editorial
23 Oktober 2025
Ditulis: Ek Dan Editor Redaksi
@2025 tabirlenteranusantara.co
Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land (SWL) yang menelan investasi Rp 72 triliun untuk mereklamasi 1.085 hektare laut guna menciptakan empat pulau buatan, kini terhenti di tengah jalan. Proyek ambisius yang diusung PT Granting Jaya ini mandek bukan karena kendala teknis, melainkan akibat gelombang penolakan yang semakin menguat dari masyarakat pesisir yang merasa masa depannya terancam.
Di balik wacana kemegahan pusat bisnis, kawasan pariwisata, dan hunian mewah, terdapat sekitar 8.000 keluarga nelayan dan petambak dari 12 kampung pesisir yang hidupnya bergantung pada laut. Mereka menyuarakan kekhawatiran yang sangat nyata: reklamasi akan memutus mata pencaharian turun-temurun. “Ketika laut jadi daratan, nelayan kehilangan pekerjaan dan para perempuan kehilangan penghasilan dari berdagang hasil laut,” ujar Rotija, perwakilan perempuan nelayan, dengan suara lirih namun penuh keyakinan.
Tidak hanya mengancam penghidupan masyarakat, proyek ini juga membawa dampak ekologis yang serius. Wahyu Eka Setyawan, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, dengan tegas memperingatkan bahwa reklamasi berisiko merusak secara permanen ekosistem pesisir, termasuk hutan mangrove seluas 1.500-2.000 hektare yang selama ini menjadi benteng alami terhadap abrasi. Kekhawatiran ini diperkuat oleh data BMKG yang memprediksi potensi banjir rob setinggi 1,5 meter yang semakin sering mengancam kawasan pesisir Surabaya.
Perlawanan yang dipelopori Forum Masyarakat Maritim Madani (FM3) selama hampir dua tahun akhirnya membuahkan hasil. Pada 9 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dr. Ir. Muhammad Isa Anshori, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, mengumumkan pembentukan Tim Independen untuk mengkaji ulang seluruh aspek proyek. Langkah ini merupakan kemenangan prosedural yang penting dalam perjalanan panjang perjuangan masyarakat.
Namun, dinamika politik di tingkat pemerintah daerah justru menunjukkan wajah yang berbeda. Sementara DPRD Kota Surabaya secara konsisten menolak proyek ini, sikap Pemerintah Kota Surabaya di bawah Wali Kota Eri Cahyadi dinilai masih ambigu oleh banyak pengamat. Padahal, ancaman terhadap kuliner khas Surabaya seperti lontong kupang sudah di depan mata, karena habitat kerang sebagai bahan bakunya terancam hilang akibat reklamasi.
Pelajaran berharga dari pencabutan status PSN untuk proyek PIK 2 Tropical Coastland seharusnya menjadi refleksi bersama. Status “strategis nasional” bukanlah segalanya, apalagi jika mengorbankan masyarakat rentan dan keberlanjutan lingkungan. Kajian Tim Independen yang sedang berjalan memikul tanggung jawab moral yang besar, bukan hanya untuk memenuhi prosedur administratif, tetapi untuk menjawab pertanyaan mendasar: pantaskah pembangunan dilakukan dengan mengorbankan mereka yang paling lemah?
Saat ini, semua pihak menanti dengan penuh harap dan cemas hasil kajian Tim Independen yang akan menjadi dasar pertimbangan pemerintah pusat, khususnya Kemenko Perekonomian. Keputusan akhir mengenai nasib proyek SWL ini akan menjadi penanda arah pembangunan Indonesia ke depan – apakah masih terjebak dalam paradigma lama yang mengabaikan suara rakyat, atau sudah beralih ke pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, laut Kenjeran bukan sekadar angka dalam proyek pembangunan, melainkan ruang hidup yang menopang keberadaan manusia dan ekosistemnya. Mengabaikan jeritan warga pesisir dan data ilmiah bukan hanya akan menciptakan bom waktu ekologis, tetapi juga luka sosial yang dalam di masa depan.
@2025 tabirlenteranusantara.com






