Surabaya – Warga Perumahan Balongsari Tama, Surabaya, tampak geram lantaran penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tak kunjung selesai alias mandul dari pengembang PT Etaka yang kini berganti nama menjadi PT Graha Anugrah.
Kesabaran warga pun kini sudah mencapai batas. Pasalnya, sudah 22 tahun lamanya proses penerbitan SHGB tak kunjung rampung. Waktu tersebut tentu bukan singkat — bahkan, warga menilai sudah terlalu lama dibohongi tanpa kejelasan.
Setelah sebelumnya pada Kamis (2/10/2025) warga mendatangi kantor PT Graha Anugrah namun tidak mendapat kepastian, kini mereka memilih langkah tegas dengan mendatangi Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya di Jalan Walikota Mustajab No. 78, Selasa (07/10/2025).
Tujuan kedatangan warga tersebut ialah untuk menyampaikan keluhan dan laporan resmi terkait mandeknya penerbitan SHGB Perumahan Balongsari Tama kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
“Langkah ini merupakan hasil rapat warga dan merupakan agenda poin ke-2, yaitu mengadukan kasus ke Wawali Kota Surabaya melalui Rumah Aspirasi agar proses penerbitan SHGB bisa segera dipercepat,” ujar Abah Dowan kepada awakmedia.
Menurut Abah Dowan, Wawali Kota Surabaya Armuji langsung merespons cepat dengan mengagendakan survei ke lokasi perumahan warga Balongsari Tama.
“Tindakan cepat ini menunjukkan sikap responsif pemerintah kota terhadap keluhan masyarakat, khususnya terkait isu yang sedang hangat diperbincangkan di Perumahan Balongsari Tama,”
Reporter: Somad






